Kasus Ganja, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal

Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video call dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu. 28 Juli 2021. Dalam persidangan tersebut Jeff Smith didakwa dengan dua pasal sekaligus. TEMPO/Nurdiansah
Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video call dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu. 28 Juli 2021. Dalam persidangan tersebut Jeff Smith didakwa dengan dua pasal sekaligus. TEMPO/Nurdiansah

28 Juli 2021 00:00 WIB

Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Jeff dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, dan yang kedua menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang. TEMPO/Nurdiansah
Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Jeff dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, dan yang kedua menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang. TEMPO/Nurdiansah

28 Juli 2021 00:00 WIB

Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu 28 Juli 2021. Persidangan tersebut selain mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum langsung dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi oleh JPU dan pemeriksaan Jeff Smith sebagai terdakwa.
TEMPO/Nurdiansah
Pesinetron Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu 28 Juli 2021. Persidangan tersebut selain mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum langsung dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi oleh JPU dan pemeriksaan Jeff Smith sebagai terdakwa. TEMPO/Nurdiansah

28 Juli 2021 00:00 WIB

Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Sidang dilakukan secara virtual dan Jeff tidak dihadirkan sebagai bagian upaya pencegahan penularan virus corona. TEMPO/Nurdiansah
Jeff Smith dihadirkan melalui sambungan video dalam sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu, 28 Juli 2021. Sidang dilakukan secara virtual dan Jeff tidak dihadirkan sebagai bagian upaya pencegahan penularan virus corona. TEMPO/Nurdiansah

28 Juli 2021 00:00 WIB