KPK Resmi Tahan Wali Kota dan Sekda Tanjung Balai Perihal Lelang Jabatan

Editor

Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi  terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

27 Agustus 2021 00:00 WIB

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, seusai menunjukkan Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi  terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, seusai menunjukkan Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

27 Agustus 2021 00:00 WIB

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi  terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

27 Agustus 2021 00:00 WIB

Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi  terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

27 Agustus 2021 00:00 WIB