Gisel dan Nobu Beri Kesaksian di Sidang Kasus Video Porno

Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penyebaran video porno dengan terdakwa PP dan MN sebagai penyebar video tersebut. TEMPO/Nurdiansah
Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penyebaran video porno dengan terdakwa PP dan MN sebagai penyebar video tersebut. TEMPO/Nurdiansah

23 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah
Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah

23 Maret 2021 00:00 WIB

Gestur Michael Yukinobu (Nobu) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa 23 Maret 2021. TEMPO/Nurdiansah
Gestur Michael Yukinobu (Nobu) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa 23 Maret 2021. TEMPO/Nurdiansah

23 Maret 2021 00:00 WIB

Michael Yukinobu (Nobu) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa 23 Maret 2021. TEMPO/Nurdiansah
Michael Yukinobu (Nobu) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa 23 Maret 2021. TEMPO/Nurdiansah

23 Maret 2021 00:00 WIB