Gisel Datangi Kejaksaan usai Jalani Wajib Lapor

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Artis sekaligus penyanyi ini datang ke kejaksaan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dirinya. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Artis sekaligus penyanyi ini datang ke kejaksaan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dirinya. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel datang untuk mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar video syurnya. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel datang untuk mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar video syurnya. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel mengajuan permohonan penundaan karena memiliki agenda lain. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel mengajuan permohonan penundaan karena memiliki agenda lain. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Polisi telah menetapkan dua orang, yakni PP dan MN, sebagai tersangka karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Polisi telah menetapkan dua orang, yakni PP dan MN, sebagai tersangka karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB