Melihat Pembuatan Tas Kulit Bermotif Pulau-pulau di Indonesia

Editor

Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau  di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

3 November 2020 00:00 WIB

Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau  di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

3 November 2020 00:00 WIB

Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau  di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

3 November 2020 00:00 WIB

Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau  di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pengerajin tengah menyelesaikan pembuatan tas kulit bermotif pulau pulau di Indonesia di bengkel kerja Janji Pertiwi, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan per 7 September 2020, mencapai Rp 884,5 triliun dari total 7,38 juta debitur,menyebutkan keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku UMKM dengan nilai Rp 360,6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

3 November 2020 00:00 WIB