Jawa Timur Kerahkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 16 September 2020. Tim tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi protokol kesehatan. ANTARA/Umarul Faruq
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 16 September 2020. Tim tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi protokol kesehatan. ANTARA/Umarul Faruq

16 September 2020 00:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah (ketiga kanan) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) melepaskan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 16 September 2020. Peluncuran ini untuk menjamin kepastian hukum, dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19. ANTARA/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah (ketiga kanan) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) melepaskan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 16 September 2020. Peluncuran ini untuk menjamin kepastian hukum, dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19. ANTARA/Moch Asim

16 September 2020 00:00 WIB

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 16 September 2020. Tim ini terdiri dari TNI, Polri, Dishub serta Satpol PP akan berpatroli guna memburu para pelanggar protokol kesehatan. ANTARA/Umarul Faruq
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 16 September 2020. Tim ini terdiri dari TNI, Polri, Dishub serta Satpol PP akan berpatroli guna memburu para pelanggar protokol kesehatan. ANTARA/Umarul Faruq

17 September 2020 00:00 WIB

Tim tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 mengikuti apel saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 16 September 2020. Tim ini bertujuan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. ANTARA/Moch Asim
Tim tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 mengikuti apel saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 16 September 2020. Tim ini bertujuan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. ANTARA/Moch Asim

17 September 2020 00:00 WIB