Ekspresi Rezky Hebriyono usai Jalani Pemeriksaan Perdana

Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juni 2020 00:00 WIB

Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juni 2020 00:00 WIB

Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juni 2020 00:00 WIB

Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juni 2020 00:00 WIB