Sah, Papua dan Mimika Dapat 10 Persen Saham Freeport

Editor

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB