Sidang Engeline, Terdakwa Margriet dan Agus Saling Tuding

Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri), menuding terdakwa Agus Tay Hamba May (kanan) saat persidangan di TKP pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Margariet menolak semua tuduhan, sehingga terjadi saling tuding dengan Agus. TEMPO/Johannes P. Christo
Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri), menuding terdakwa Agus Tay Hamba May (kanan) saat persidangan di TKP pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Margariet menolak semua tuduhan, sehingga terjadi saling tuding dengan Agus. TEMPO/Johannes P. Christo

14 Januari 2016 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa Margriet Megawe (kanan), saat memberikan keterangan kepada hakim ketua dalam persidangan di TKP pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Dalam persidangan kesaksian Margriet dihadapkan dengan mantan pembantunya, Agus Tay. TEMPO/Johannes P. Christo
Ekspresi terdakwa Margriet Megawe (kanan), saat memberikan keterangan kepada hakim ketua dalam persidangan di TKP pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Dalam persidangan kesaksian Margriet dihadapkan dengan mantan pembantunya, Agus Tay. TEMPO/Johannes P. Christo

14 Januari 2016 00:00 WIB

Terdakwa pembunuhan anak, Agustay Hambamay (tengah), didampingi kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menjalani sidang pengadilan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, 14 Januari 2016. Persidangan ini untuk memperjelas kronologis kematian Engeline. ANTARA/Wira Suryantala
Terdakwa pembunuhan anak, Agustay Hambamay (tengah), didampingi kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menjalani sidang pengadilan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, 14 Januari 2016. Persidangan ini untuk memperjelas kronologis kematian Engeline. ANTARA/Wira Suryantala

14 Januari 2016 00:00 WIB

Terdakwa pembunuhan anak yang juga ibu angkat Angeline, Margariet Megawe (dua kanan) dikawal jaksa penuntut umum untuk menjalani sidang pengadilan di TKP di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, 14 Januari 2016. Persidangan ini bertujuan memperkuat pembuktian persidangan pengadilan. ANTARA/Wira Suryantala
Terdakwa pembunuhan anak yang juga ibu angkat Angeline, Margariet Megawe (dua kanan) dikawal jaksa penuntut umum untuk menjalani sidang pengadilan di TKP di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, 14 Januari 2016. Persidangan ini bertujuan memperkuat pembuktian persidangan pengadilan. ANTARA/Wira Suryantala

14 Januari 2016 00:00 WIB

Terdakwa Agus Tay Hamba May (kanan) memperagakan proses penguburan jenazah Engeline saat persidangan di TKP kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Agus Tay merupakan pelaku penguburan jenazah bocah 8 tahun tersebut. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa Agus Tay Hamba May (kanan) memperagakan proses penguburan jenazah Engeline saat persidangan di TKP kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Agus Tay merupakan pelaku penguburan jenazah bocah 8 tahun tersebut. TEMPO/Johannes P. Christo

14 Januari 2016 00:00 WIB

Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri duduk) memperhatikan terdakwa Agus Tay Hamba May (kedua dari kanan) memberikan kesaksian di dalam kamar Engeline saat persidangan di TKP pembunuhan di Denpasar, 14 Januari 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri duduk) memperhatikan terdakwa Agus Tay Hamba May (kedua dari kanan) memberikan kesaksian di dalam kamar Engeline saat persidangan di TKP pembunuhan di Denpasar, 14 Januari 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

14 Januari 2016 00:00 WIB