Nunun Bersaksi untuk Miranda Goeltom

Terdakwa Miranda Swaray Goeltom ketika mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Miranda Swaray Goeltom ketika mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda Swaray Goeltom berpelukan dengan Terpidana Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Miranda Swaray Goeltom berpelukan dengan Terpidana Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda Swaray Goeltom bersalaman dengan Terpidana Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Miranda Swaray Goeltom bersalaman dengan Terpidana Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB

Terpidana Nunun Nurbaeti bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terpidana Nunun Nurbaeti bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB

Terpidana Nunun Nurbaeti ketika bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terpidana Nunun Nurbaeti ketika bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda Swaray Goeltom ketika mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa Miranda Swaray Goeltom ketika mendengarkan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana

3 September 2012 00:00 WIB