Suasana Pengamanan Menjelang Sidang Fatia - Haris Azhar

Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.

8 Januari 2024 00:00 WIB

Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.

8 Januari 2024 00:00 WIB

Petugas kepolisian bersiaga jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian bersiaga jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.

8 Januari 2024 00:00 WIB

Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.

8 Januari 2024 00:00 WIB

Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat pihak kepolisian jelang sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti.

8 Januari 2024 00:00 WIB