Kapolri Sutarman: Kini Siaga Dua Sampai Selasa

Reporter

Jumat, 22 Agustus 2014 13:18 WIB

Kapolri Jendral Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 22 Agustus 2014. Sebanyak 46 orang mendapatkan perawatan intensif akibat tembakan gas air mata dan water cannon. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto memastikan mulai hari ini akan menurunkan tingkat pengamanan siaga 1 ketika menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi. "Tidak dicabut, tapi diturunkan," ujar Djoko di kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca:Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)

Djoko mengatakan telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian mengenai penurunan status pengamanan tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan tetap melakukan pengamanan, meski intensitas pengamanan diturunkan hingga pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. (Baca:Pasca-Putusan, Polisi Masih Jaga Gedung MK)

"Status kesiagaan itu merupakan kewenangan Polri. Tapi, tidak perlu lagi siaga satu sampai dengan alih kepemimpinan terlaksana dengan baik," ujar dia.

Sebelumnya, Kepolisian sempat meningkatkan status pengamanan hingga menjadi siaga 1. Status tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia menjelang putusan MK terkait sengketa pemilihan presiden.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman membenarkan penurunan status pengamanan tersebut. "Kami turunkan ke siaga dua statusnya," kata dia. "Saat ini kami juga melihat perkembangan di daerah. Kalau masih ada masalah akan segera dievaluasi." (Baca:Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK)

Menurut Jenderal Sutarman, status siaga dua akan dipertahankan hingga Selasa mendatang, 26 Agustus 2014. "Pengamanan khusus objek vital juga masih akan kita berlakukan hingga Senin," ujar dia.

Menanggapi bentrokan antara massa dan aparat di sekitar patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat kemarin, Sutarman memastikan aparat sudah memenuhi prosedur pengamanan. Menurut dia, tahapan pengamanan Polri baru sampai melakukan penembakan gas air mata dan water cannon. "Saya pastikan tidak ada penembakan peluru karet. Hanya ada gas air mata dan water cannon," ujar dia.

Sebanyak 46 orang luka-luka akibat bentrok dengan aparat. Dua anggota Kepolisian juga mengalami luka ringan akibat mengalami bentrok dengan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.

NURIMAN JAYABUANA



Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK




Advertising
Advertising




Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

9 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya