Prabowo Subianto tiba di sidang gugatan Pilpres Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu 6 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, hadir seluruh anggota parpol koalisi merah putih. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Merah Putih Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Perubahan sikap terjadi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca:MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
"Kami siap mendukung seluruh program dan agenda dari presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ketua Koalisi Merah Putih NTT Esthon Foenay yang dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014.
Esthon akan menggelar rapat koalisi untuk mendukung seluruh program dan rencana kerja dari presiden terpilih, termasuk di NTT. “Program presiden terpilih ini juga harus dikontrol oleh DPR dan pers,” ujarnya. (Baca:Apa pun Putusan MK, Gerindra Bakal Legawa)
Menurut dia, pihaknya menjunjung tinggi seluruh proses hukum, menghargai dan menghormati putusan MK yang menolak gugatan tim Prabowo-Hatta. "Keputusan ini sudah final dan ini adalah pilihan rakyat," katanya. (Baca:Pasca-vonis MK, Golkar Tetap Dukung Prabowo-Hatta)
Esthon mengatakan jika masih ada riak-riak yang terkait dengan berbagai kecurangan-kecurangan dan problematika dalam proses pemilu, maka harus dicatat agar menjadi pelajaran demokrasi yang datang sehingga bisa berjalan dengan jujur dan adil.
Di NTT, tim koalisi Prabowo-Hatta mengajukan satu gugatan ke MK, yakni pengerahan kepala daerah untuk memilih Jokowi-JK pada pemilu lalu. Namun, gugatan itu ditolak oleh MK.