Capres Joko Widodo (kanana) bersama Mantan Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Jenderal (Purn) Hendropriyono (kiri), menghadiri Silahturahmi Keluarga Besar Purnawirawan Perwira TNI/Polri, di Jakarta, 3 Juni 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengangkat bekas Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono sebagai penasihat tim transisi yang dibentuknya. Selain Hendropriyono, Jokowi juga mengangkat Ahmad Syafii Maarif sebagai penasihat tim yang dipimpin Rini Mariani Soemarno itu.
Ketua Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto mengatakan Jokowi meminta saran keduanya untuk memimpin Indonesia. "Untuk memimpin negara yang besar memerlukan masukan sebelum proses kelembagaan itu berjalan," ujar Hasto di rumah transisi, Menteng, Sabtu, 9 Agustus 2014. (Baca: Begini Tugas Tim Transisi Jokowi)
Menurut Hasto, tim transisi saat ini masih dalam masa persiapan. Musababnya, mereka menunggu sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi selesai pada 22 Agustus mendatang. "Setelah 21 Agustus, baru jelas siapa yang mengisi jabatan ini, deputi ini," tuturnya. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani, kata Hasto, juga akan masuk dalam tim transisi. "Nanti," jawab Hasto ketika ditanya wartawan soal bergabungnya Puan.
Jokowi membentuk tim transisi yang berkantor di Jalan Situbondo 10, Menteng. Tugas pokok, dan fungsi tim adalah membahas teknis dan menjabarkan implementasi visi-misi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tim diisi oleh orang-orang dari pelbagai latar belakang. Kepala Staf dipegang Rini M. Soemarno, mantan Menteri Perdagangan era Megawati Soekarnoputri. Lalu, ada akademikus Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina; Andi Widjajanto, akademikus dari Universitas Indonesia; dan dua politikus, yakni Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Akbar Faisal. (Baca: Istana Bingung terhadap Tim Transisi Jokowi)
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.