TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarief, mengatakan tetap akan mendatangkan seribu saksi dalam sidang gugatan sengketa pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. "Saksi kami tetap banyak, ya, seribu," kata Elza di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 7 Agustus 2014.
Elza mengatakan, jika semua saksi ini tidak dibolehkan memberikan keterangan, dia siap menyeleksi 25 dari ribuan saksi itu untuk memberikan keterangan di dalam ruang sidang Mahkamah. "Tentunya akan ada seleksi, dan saksi yang berkualitas nanti yang akan dihadirkan," ujarnya. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)
Anggota tim advokasi lainnya, Sahroni, bahkan mengklaim sudah ada dua ribu saksi yang siap memberikan keterangan di Mahkamah. Semuanya, kata Sahroni, berasal dari pelosok daerah Indonesia dan sudah tiba di Jakarta.
"Sesuai perkembangan jalannya sidang, kami akan hadirkan saksi yang berkualitas," ujar Sahroni dalam kesempatan yang sama di gedung Mahkamah Konstitusi. "Kami juga akan melakukan sidang dengan cara videoconference bagi saksi yang berada di luar daerah. Semua sudah kami siapkan." (Baca: Gugatan Pilpres, Koalisi Advokat Bela KPU di MK)
Namun baik Sahroni maupun Elza hingga saat ini masih enggan menyebutkan identitas para saksi yang dianggap berkualitas. "Nanti kami akan tentukan," kata Elza.
REZA ADITYA
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
SHARE: Facebook | Twitter | Whatsapp
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
19 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
22 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
23 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya