TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan, mengatakan tidak ada dana khusus yang disiapkan untuk membayar ratusan advokat yang membela Jokowi-Jusuf Kalla dalam sidang gugatan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Tidak ada dari Pak Jokowi. Kami para advokat saweran, sukarela," katanya selepas mengikuti sidang perdana di gedung MK, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: MK Koreksi Permohonan Gugatan Prabowo-Hatta)
Menurut Trimedya, saat ini ada sekitar 200 advokat yang tergabung dalam tim hukum Jokowi-Kalla. Itu sudah termasuk para advokat yang merupakan relawan dari luar tim partai koalisi. "Banyak advokat yang bersedia membantu. Mereka sangat antusias. Kalau kita enggak stop, mungkin bisa sampai 1.000," ujarnya.
Karena mendapat jasa gratisan, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum itu mengaku punya trik khusus untuk mengakali cara "membayar" advokat-advokat tersebut. Dia berjanji akan memberi mereka piagam yang ditandatangani oleh Jokowi-Kalla. (Baca: Ini Tanggapan Jokowi Soal Isi Gugatan Prabowo)
Selain itu, ia pun mempertemukan mereka dengan sosok yang mereka bela, yaitu presiden terpilih, Joko Widodo. "Sudah saya akomodasi ketemu Pak Jokowi, mereka minta foto bareng. Jadi bayarannya, ya, foto bareng itu," kata anggota Komisi III DPR ini tersenyum.
MUNAWWAROH
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
6 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
9 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
9 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
13 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
15 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
1 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca Selengkapnya