Calon Presiden dari nomor urut 1 Prabowo Subianto saat melakukan pernyataan sikap di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sidarto Danusubroto mengatakan pidato calon presiden Prabowo Subianto mempermalukan wajah demokrasi Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan menolak pelaksanaan pemilihan presiden yang menurut dia telah cacat hukum. Ia pun menyatakan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. (Baca: Isi Pidato Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres)
Sidarto mengatakan pernyataan Prabowo ini telah mengacaukan pelaksanaan pemilu. "Padahal selama ini proses peralihan kepemimpinan Indonesia berjalan dengan lancar," kata Sidarto di depan gedung KPU, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Prabowo Dituding Siap Menang Tapi Tak Siap Kalah)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengaku datang diundang oleh KPU ini mengatakan demokrasi Indonesia sudah dapat banyak pujian dari negara lain dan banyak yang mencontohnya. (Baca: Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah)
Selain itu, Sidarto yang mengaku mengikuti proses pengumuman hasil pilpres dari televisi ini mengatakan, jika ada suatu masalah yang belum tertampung, bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Saya harap berjalan dengan lancar," katanya.
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
4 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
5 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
1 Maret 2024
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.
Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita
11 Februari 2024
Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita
Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.
Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
11 Februari 2024
Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.