Prabowo Menang di Depok, PDIP Terima Kekalahan  

Reporter

Kamis, 17 Juli 2014 11:30 WIB

Ekspresi capres Jokowi menggelar konferensi pers saat mengunjungi Kantor DPD PDIP di Serang, Banten, 16 Juli 2014. Kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mengucapkan terima kasih kepada relawan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Alo mengaku tidak kaget dengan kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung partainya, Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Depok. PDIP Kota Depok menerima kekalahan telak itu tanpa tuntutan dan protes.

"Apa pun hasilnya, sudah kami lihat bersama dan kami terima," kata Hendrik saat pengesahan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum di Gedung Sasono Mulyo, Jalan Kampung Kalimulya, Cilodong, Depok, Rabu petang, 16 Juli 2014.

Alih-alih mengumpulkan bukti untuk bahan protes, Hendrik malah menilai proses pemilihan di Kota Depok berjalan dengan semestinya. Dalam proses rekapitulasi suara, tim Jokowi-JK memang sempat mengajukan keberatan soal teknik pemilihan dan penghitungan suara di PPK, seperti tidak adanya tanda tangan saksi. Namun kelalaian penyelenggara pemilu itu masih dianggap biasa. "Yang paling dihargai adalah pemilu berjalan dengan kondusif," ujarnya. (Baca: Tim Capres Protes, Begini Syarat Pencoblosan Ulang)

Pasangan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa menang di sebelas Kecamatan di Depok. Total perolehan suara Prabowo-Hatta mencapai 543.284 suara atau 56,83 persen, sementara Jokowi-JK mendapat 412.695 suara atau 43,17 persen. Total suara sah adalah 955.979.

Hendrik mengaku tidak terkejut dengan perolehan suara Jokowi-JK di Depok. Merujuk pada perolehan suara pemilihan legislatif, lalu, suara koalisi poros PDIP di Depok memang hanya 30 persen dari Koalisi Merah Putih. "Ya, kami syukuri karena bisa 43 persen."

Saat ini, tutur dia, semua pihak harus menjaga situasi kondusif hingga KPU pusat mengumumkan pemenang pemilu presiden pada 22 Juli mendatang. "Siapa pun yang manang pada 22 juli, kami terima," katanya. (Baca juga: Jokowi Menang di Jatim, Timses: Terima Kasih Fahri)

Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Depok Pradi Supriatna menyambut baik kemenangan Prabowo-Hatta di Depok. Namun dirinya menekankan untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU pusat pada 22 Juli 2014. "Belum waktunya, kami tunggu 22 Juli," ujarnya. Dia memastikan tidak ada proses demokrasi yang dilanggar di Kota Depok. "Kami dengan PDIP hingga sekarang tetap bersahabat."

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya:

Polisi Sudah Ketahui Kecurangan Pemilu
Jokowi Kebanjiran Foto Bareng Seusai Salat Zuhur
Pemanggilan RRI Bisa Dianggap Langgar HAM

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

24 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya