TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak terpengaruh oleh hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Ia minta KPU tetap melakukan penghitungan serta rekapitulasi suara dengan benar dan jujur. "Buktikan cara bekerja secara jujur dan obyektif," ujar Nasrullah di gedung Bawaslu, Kamis, 10 Juli 2014.
Ia juga mengimbau jajaran pengawas pemilu untuk aktif memantau dan mengawasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara di berbagai tingkatan. Ia memerintahkan pengawas pemilu lapangan, panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas pemilu kabutapen/kota, dan Bawaslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut. (Baca: Beda Hitungan, Lembaga Survei Diminta Buka-bukaan)
Proses penghitungan suara terhadap hasil pemilihan presiden pada 9 Juli kemarin terus dilakukan. Saat ini proses rekapitulasi tengah berlangsung di tingkat desa dan kelurahan hingga tanggal 12 Juli. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan pada 13-15 Juli 2014. Setelah itu, pada 16-17 Juli akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten atau kota oleh KPU setempat yang kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi pada 18-19 Juli. Terakhir, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat dilakukan selama tiga hari pada 20-22 Juli 2014. (Baca: Jokowi Sebut Enam Lembaga Survei yang Kredibel)
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait:
Tak Ada Bilik Suara, Pria Ini Nyoblos di Dalam Sarung
Bertemu SBY,Prabowo Klaim Dapat Mandat dari Rakyat
Obama Beri Selamat kepada Indonesia
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
59 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya