Bawaslu Padang Awasi Masjid Dipakai untuk Kampanye
Editor
Maria Rita Hasugian
Minggu, 29 Juni 2014 17:03 WIB
TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat akan memperketat pengawasan tempat-tempat ibadah untuk aktivitas kampanye pemilu presiden. Sebab, selama Ramadan ini rawan terjadi pelanggaran.
"Apalagi bagi kepala daerah yang ikut menjadi tim sukses, sangat berpotensi melakukan pelanggaran dengan berkampanye di tempat ibadah," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti, Ahad, 29 Juni 2014.
Menurut Elly, kepala daerah juga berpotensi mengalokasikan APBD untuk masjid dalam bentuk safari Ramadan dengan menyusupkan visi dan misi satu calon presiden. "Selain itu, juga berpotensi penggunaan fasilitas negara."
Elly Yanti menuturkan sepekan menjelang berakhirnya masa kampanye sangat berpotensi terjadinya pelanggaran. Sebab, suhu politik semakin panas. Pelbagai cara dilakukan tim pemenangan untuk memenangkan calonnya.
Dalam mengantisipasi kecurangan, Elly mengatakan pihaknya akan menggerakkan seluruh petugas pengawas pemilu lapangan untuk mengawasi lokasi-lokasi yang rentan terjadi pelanggaran selama Ramadan, seperti di tempat-tempat ibadah. "Kami akan memantau prosesnya. Terutama saat tarawih dan subuh yang berpotensi dijadikan ajang kampanye," ujarnya.
Dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan kampanye dengan menggunakan fasiltas negara dan tempat ibadah itu dilarang. "Jika terbukti melakukan kampanye di masjid, bisa terkena pidana pemilu."
Sebelummnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Padang akan merangkul mubalig untuk menyosialisasikan pemilihan presiden ke masyarakat agar partisipasi pemilih pada pilpres 9 Juli mendatang meningkat.
Anggota KPU Padang, Riki Eka Putra, mengatakan, pada pemilu legislatif 9 April lalu, partisipasi pemilih di Kota Padang hanya 53,65 persen. KPU Padang menargetkan partisipasi pemilih bisa naik sekitar 16 persen lebih dari pemilu legislatif. "Kita targetkan 70 persen pada pilpres nanti, " katanya.
Menurut Riki, peningkatan itu dilakukan, di antaranya, dengan cara melibatkan mubalig yang mengisi ceramah pada bulan Ramadan. Mereka diharapkan bisa menyelipkan agenda sosialisasi penyelenggaran pilpres dengan mengajak masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara pada 9 Juli. "Mubalignya berasal dari ormas Islam dan akan kita sortir, agar tak ada mubalig yang jadi partisan salah satu calon," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita lainnya:
Bisakah Penderita Diabetes Berpuasa Ramadan
Meski Cuaca Tak Menentu, Marquez Juara di Assen
Membelot, Bupati Sutedjo Diminta Keluar dari PDIP