TEMPO.CO , Jakarta:Ketua tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Mahfud Md mengatakan bahwa tim pemenangan tingkat nasional akan membuka kantor perwakilan di Surabaya yaitu di Jl. Kombes Pol M. Duryat No 4. "Ini untuk memperkuat gerakan kampanye," ujarnya pada saat kunjungan ke kantor perwakilan tim pemenangan Nasional Prabowo-Hatta di Surabaya,Selasa, 24 Juni 2014.
Mahfud menambahkan bahwa mulai Jumat pekan depan dirinya akan berkantor di tempat tersebut. "Saya akan berkantor di sini sampai habis masa kampanye," katanya.
Kantor ini kata Mahfud didirikan bertujuan untuk memonitor daerah-daerah di Jawa Timur dan menyentuh daerah-daerah di Jawa Timur yang belum mengetahui serta mengenal Prabowo-Hatta sebagai pasangan capres dan cawapres.
Dengan adanya kantor tersebut maka Mahfud akan sepenuhnya mengawasi pemenangan untuk daerah Jawa Timur agar dapat secara maksimal memenangkan Prabowo-Hatta pada saat pilpres nantinya. "Ya mungkin dua hari sekali ke Jakarta akan tetapi ga nginep, nginepnya disini," ujarnya.
Kantor perwakilan tim pemenangan nasional di Surabaya yang nantinya akan dijadikan tempat berkantor Mahfud MD merupakan sebuah rumah mewah dengan berwarna cat dasar putih. Rumah tersebut terdiri dari dua lantai, lantai pertama digunakan sebagai ruangan pertemuan, ruang sekretariat maupun ruangan jumpa pers. Sedangkan lantai kedua terdiri dari beberapa kamar yang salah satunya adalah ruangan Mahfud MD.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
3 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
4 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
5 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
5 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
5 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
10 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
10 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
12 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
12 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
12 hari lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya