Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melambaikan tangan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PDIP, Megawati dikediamannya di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Teka teki alasan ketidakhadiran Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dalam deklarasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terjawab sudah. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Mahyudin, absennya Ical--panggilan akrab Aburizal--karena dilarang sang calon presiden, Prabowo.
Larangan itu, kata Mahyudin, terlontar lantaran Prabowo sangat menghormati Aburizal. Sebagai senior dan pimpinan partai besar, Ical dianggap kurang pas bila harus datang. Karena itulah deklarasi Hatta kemarin hanya dihadiri Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham. "Itu atas permintaan Prabowo. Dia bilang Aburizal tak usah datang." (Baca: Ical Nonton Bareng Deklarasi Prabowo Hatta)
Pelarangan disampaikan Prabowo langsung kepada Ical sebelum deklarasi. Saat itu Prabowo pun menyampaikan akan langsung mendatangi Aburizal ke kediamannya seusai deklarasi. Benar saja, setelah deklarasi, Prabowo langsung memboyong Hatta dan pimpinan partai pendukung koalisi lainnya bertandang ke rumah Ical di Jalan Mangunsarkoro.
Berbeda dengan kemarin, hari ini Ical akan turut mengantarkan Prabowo dan Hatta mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Aburizal juga akan menghadiri langsung deklarasi pencalonan Prabowo-Hatta yang akan digelar di Museum Naskah Proklamasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dari sana Ical ikut bersama rombongan jalan kaki ke KPU. (Baca: Tidak Ikut Deklarasi Ical Sajikan Nasi Kebuli)
Rencananya Prabowo-Hatta akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 14.00 WIB. Pasangan ini akan didampingi pimpinan partai pendukung koalisi. Saat ini sudah tercatat enam partai pendukung Prabowo-Hatta, yaitu Gerindra, Partai Amanat Nasional, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.