Terlibat Politik Uang, Caleg Demokrat Diadili  

Reporter

Kamis, 24 April 2014 15:27 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Malang - Calon anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Demokrat, Dodik Herdianto, diadili di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis, 24 April 2014. Caleg bernomor urut satu ini diketahui membagi-bagikan uang di luar halaman Stadion Kanjuruhan sebelum pelaksanaan kampanye akbar partainya yang dihadiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Maret lalu.

Majelis hakim yang dipimpin Riyono mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, termasuk Ketua Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang George da Silva.

“Uang dimasukkan dalam amplop putih yang disertai stiker bergambar terdakwa. Selain itu kami dapat laporan terdakwa juga membagi-bagikan kaus bergambar Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” kata George.

George menjelaskan, Dodik Herdianto merupakan caleg ketiga yang dibawa ke meja hijau. Sebelumnya, pada 27 Maret lalu, caleg Partai Hanura untuk DPRD Jawa Timur, Mochammad Syamsul Arifin, diadili karena berkampanye lebih awal di rumahnya di Dusun Pasar Pon, Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, pada Jumat, 28 Februari 2014.

Syamsul juga membagi-bagikan paket sembako senilai Rp 15 ribu kepada setiap warga yang berjumlah 250 orang. Khusus anak-anak diberi uang tunai Rp 20 ribu per orang. Selain berorasi, Syamsul memperagakan cara mencoblos gambarnya pada contoh surat suara yang dibawanya.

Pada 1 April 2014, Syamsul divonis hukuman dua bulan dengan masa percobaan satu bulan. Juga dikenai denda Rp 10 juta subsider 15 hari kurungan.

Caleg lain yang diadili adalah Muji. Kader Partai Kebangkitan Bangsa itu dituduh berkampanye di halaman sebuah masjid di Dusun Salamrejo, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2014. Dalam pengajian yang dihadiri sekitar 150 anggota dan simpatisan Muslimat Nahdlatul Ulama, Muji membawa surat suara bertuliskan nama dan nomor urutnya.

Pada 11 April 2014, majelis hakim yang diketuai Heru Widodo Sukaten menolak semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum, Juni Ratnasari, yang sebelumnya menuntut Muji dipenjara dua bulan ditambah denda Rp 10 juta subsider kurungan 15 hari. Jaksa mengajukan banding atas vonis itu.

ABDI PURMONO

Berita lain:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ruang Menteri Gamawan
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
Jokowi Nangis Gara-gara Jam Tangan

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

36 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

39 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

40 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

54 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

55 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

57 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya