Rekapitulasi KPU Jatim Abaikan Tiga Kabupaten
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 23 April 2014 20:00 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Rekapitulasi penghitungan hasil pemilu calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di Provinsi Jawa Timur tetap berjalan meski tiga kabupaten masih bermasalah, yaitu Sampang, Blitar, dan Pamekasan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Gogot Cahyo Baskoro, mengatakan proses rekapitulasi tetap berlangsung tanpa melibatkan tiga kabupaten tersebut.
"Tiga kabupaten itu masih belum clear, karena Sampang dan Blitar masih akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Adapun Pamekasan masih penghitungan suara ulang," kata Gogot di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara, Rabu, 23 April 2014.
Seusai pemungutan suara ulang itu, hasilnya akan disusulkan dalam rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Di Blitar, pemungutan suara akan dilakukan di empat TPS bermasalah, yaitu TPS 01, 04, 07, dan 08 di Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Keputusan itu diambil setelah beberapa partai memprotes hasil pemungutan suara dan meminta pencoblosan ulang.
Sedangkan di Pamekasan hanya dilakukan penghitungan ulang perolehan suara di tiga TPS, yaitu TPS 06, 07, dan 08 di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan. KPU memutuskan penghitungan suara di TPS-TPS itu ditarik ke provinsi. "Hasilnya akan digabung dalam rekapitulasi hari ini," ujarnya.
Untuk Sampang, pemungutan suara ulang di 17 TPS di Kecamatan Ketapang dan dua TPS di Kecamatan Robatal masih belum ditentukan. Pihak kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat tidak bersedia menggelar pemungutan suara ulang walau ada indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu 9 April 2014. Menurut Gogot, KPU akan melibatkan Bupati Sampang untuk merekrut anggota KPPS baru. "Kami masih akan melobi Bupati," katanya.
Belum beresnya sejumlah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah diprediksi oleh anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko. "Karena masih ada yang bermasalah, kemungkinan rekapitulasi di provinsi akan ramai," kata Sri.
Dari catatan Bawaslu Jawa Timur, ada 14 kluster persoalan pemilu yang terjadi hampir merata di seluruh kabupaten/kota, baik mencakup penghitungan suara maupun rekapitulasi. Dalam soal penghitungan suara, persoalan yang terjadi di antaranya ialah kesalahan penghitungan, perolehan suara yang tidak didasarkan pada fisik surat suara, surat suara yang tidak sesuai dengan perolehan suara, perbedaan penulisan di fisik surat suara dengan formulir lampiran C1 plano, kesalahan merekap C1 plano dengan formulir lampiran C1, serta pengisian formulir lampiran C1 yang dilakukan saksi partai politik, bukan KPPS.
Sedangkan dalam soal rekapitulasi, masalah yang timbul antara lain ialah rekapitulasi tidak dilakukan di TPS tapi langsung di PPS, saksi tidak memahami formulir model C1 dan lampiran C1, KPPS memberikan formulir C1 kepada orang selain saksi di TPS, mutasi suara di lingkup internal partai, penambahan dan pengurangan perolehan suara calon, serta perbedaan perolehan suara form lampiran model C1 dan model D1. Ada pula tudingan bahwa PPS dan PPK tertentu tidak netral.
AGITA SUKMA LISTYANTI