Wiranto 'Legawa' Suara Hanura Rendah  

Reporter

Kamis, 10 April 2014 16:53 WIB

Pasangan Capres dan Cawapres dari Partai Hanura Wiranto dan Hary Tanoesudibjo melakukan simulasi pencoblosan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta (5/4). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto mengaku tak kaget dengan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Dari hitung cepat itu, Hanura ditempatkan sebagai partai bawah. "Namanya juga politik, hasil di luar ekspektasi itu biasa. Saya legawa," kata Wiranto di Media Nusantara Citra Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 9 April 2014.

Menurut Wiranto, tak ada yang salah dengan strategi pemenangan pemilu partainya. Ia mengklaim semua kader partai sudah bekerja dengan maksimal. "Ya itulah hasil yang sudah kami capai," ujarnya.

Meskipun bisa menerima hasil hitung cepat, Wiranto optimistis perolehan suara Hanura akan terus meningkat. Dia yakin ada harapan untuk Hanura dapat meraup suara lebih tinggi dibanding hasil hitung cepat. Hanura masih menunggu hasil suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum. "Hasil belum final."

Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, perolehan suara Hanura rata-rata berkisar 5 persen. Lingkaran Survei Indonesia dan Indikator Politik Indonesia menunjukkan suara Hanura sebesar 5.28 persen.

Hasil dari Cyrus dan Center Strategic and International Studies sebesar 5.2 persen, sedangkan hasil exit poll sebesar 4.8 persen.

AMRI MAHBUB







Berita Lainnya:
Apa Rekomendasi ICW ke Ahok Soal Kartu Pintar
WN Jepang yang Masuk TPS di Aceh Ternyata Turis
Rampas Kotak Suara, Caleg di Sampang Ditangkap Polisi

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya