Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. TEMPO/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Selepas pukul 12.00 WIB, Rabu, 9 April 2014' Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat masih ramai. TPS itu berada persis di belakang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tampak diantara mereka yang masih antri untuk memberikan suaranya adalah sepasang orang tua di atas dipan rotan, di sebelah tempat pendaftaran pemilih. "Bisa dipercepat tidak, mbak? Kami kan dari rumah sakit," kata Zulkarnain, sang suami yang rambutnya berwarna kelabu, kepada panitia pemilihan.
Zulkarnain dan istrinya, Masnur, sebenarnya tercatat sebagai pemilih di Lampung, Sumatera Selatan. Tapi karena harus berobat mereka akhirnya mengurus formulir A5 untuk mengikuti pemilu di Jakarta.
Nah, ketentuan yang ada menetapkan pemilih yang menggunakan formulir A5 untuk menggunakan hak pilihnya setelah pemilih terdaftar beres melaksanakan pemilu. Tak peduli kondisi Zulkarnain dan Masnur yang menunggu di atas dipan.
Mereka harus menunggu hampir satu jam sebelum masuk ke bilik suara. Padahal suasana di TPS tak ideal untuk orang yang sedang sakit. Bau sampah tercium di dekat Tempat pemilihan. Kursi untuk menunggu juga hanya muat untuk sekitar tujuh orang.
Tapi Zulkarnain dan Masnur tak punya pilihan, soalnya tahun ini tak ada TPS yang digelar di dalam area rumah sakit. Bukan hanya mereka yang repot dengan ketiadaan TPS itu. Irma Suryani, salah satu pegawai di RSCM juga mengaku kesulitan karena tak ada TPS di dalam rumah sakit. "Padahal di Pemilu-pemilu sebelumnya selalu ada TPS di dalam," kata Irma yang hari itu kebagian shift masuk pagi.
Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan KPU sebenarnya sudah menawarkan untuk membuka TPS di area rumah sakit namun awalnya pihak RSCM menolak. "Baru sepuluh hari lalu kami dikabari kalau mereka (RSCM) mau dibuatkan TPS, tapi waktunya sudah tidak cukup," kata Hadar ketika ditemui di TPS 04.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.