TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, semakin getol mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Jumhur hadir dalam pendeklarasian Aliansi Rakyat Merdeka, sekaligus mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai presiden. Deklarasi dihadiri 150-an mahasiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 20 Maret 2013. Sebelumnya, Jumhur dicopot dari jabatannya dari Ketua BNP2TKI. Pecopotan ini diduga karena Jumhur mendukung PDI Perjuangan.
"Saya sebagai pejabat yang diangkat oleh Presiden menjadi Ketua BNP2TKI, saya dapat banyak pengalaman. Tetapi saya mempunyai orientasi politik, orientasi Bung Karno, Trisakti itu," kata Jumhur, saat ditemui di Kedai Nusantara, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis, 20 Maret 2014.
Jumhur menggagas pendirian ARM ini pada 8 Maret 2014. Kemudian ia dicopot dari jabatan Ketua BNP2TKI pada 11 Maret 2014. Rupanya, ia mengakui, saat ingin maju sebagai salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, ia tidak diikutsertakan. Justru ia cenderung mendukung PDIP karena satu visi dan misi dengan gagasan yang ia anut, yaitu gagasan Trisakti-nya Bung Karno.
Ia mengakui, saat itu melihat ada kesempatan untuk ikut dalam konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Jika ia masuk dalam konvensi itu, ia bisa mengeluarkan gagasan-gagasan seperti gagasan Bung Karno (Trisakti), yaitu negara berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, serta berkepribadian secara sosial dan budaya. "Saya nonpartisan, ternyata saya tidak diajak atau diperbolehkan ikut konvensi," kata Jumhur.
Lalu, ia berpikir bagaimana menyampaikan gagasan-gagasan bung Karno itu dalam sebuah permainan politik. "Berarti saya orang bebas sebenarnya," ucap Jumhur. Ia menampik dukungan ke partai politik pimpinan Megawati Sokarnoputri itu karena kecewa tidak diikutsertakan konvensi calon presiden Partai Demokrat. Karena tidak diikutkan (konvensi), maka ia berhak ke partai politik mana saja. "Saya kemudian memilih PDI Perjuangan," kata dia.
Jumhur juga menegaskan, tidak ada deal-deal politik antara dirinya dengan PDI Perjuangan. Ia berharap PDIP bisa menjalankan gagasan-gagasan Bung Karno itu. "Saya deklarasi ARM 8 Maret, 11 Maret diberhentikan, jangan dibalik karena diberhentikan lalu mendirikan ARM," ia menegaskan.
Jumhur menyatakan, pemberhentiannya sebagai Ketua BNP2TKI karena untuk penyegaran. Sebab, dia sudah tujuh tahun menjabat, ditambah orientasi politik yang berbeda dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tentang dukungannya kepada Jokowi sebagai calon presiden, Jumhur juga membantah hal itu disebabkan ia ingin menjadi calon wakil presiden pasangan Jokowi. "Tidak lah, saya tidak begitu. Hanya saja, semoga Jokowi bisa menjalankan Trisakti Bung Karno," kata Jumhur.
MUH SYAIFULLAH
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Berita terkait
Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat
11 Agustus 2023
Jumhur Hidayat memimpin aksi massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin. Dia bukan orang baru di politik Tanah Air. Begini profilnya.
Baca SelengkapnyaJumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda
10 Agustus 2023
Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat mengatakan pemblokiran jalan menuju Sudirman-Thamrin membuat konsentrasi buruh terpecah.
Baca SelengkapnyaJumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah
24 Mei 2022
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikenal sebagai oposan pemerintah
Baca SelengkapnyaDivonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding
18 November 2021
Saat ini Jumhur Hidayat tengah menjalani masa tahanan rumah.
Baca SelengkapnyaAktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?
12 November 2021
UU ITE dianggap memiliki pasal karet, beberapa aktivis bahkan jurnalis pernah kena jerat. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaJumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya
12 November 2021
Aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat divonis majelis hakim dengan pasal 15. Begini bunyinya.
Baca SelengkapnyaDivonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni
11 November 2021
Hakim menilai Jumhur HIdayat sudah sepatutnya mengira kemungkinan keonaran yang akan terjadi atas unggahannya di Twitter.
Baca SelengkapnyaAktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan
11 November 2021
Majelis hakim PN Jaksel memvonis 10 bulan penjara untuk aktivis KAMI, Jumhur Hidayat, dalam kasus penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaJumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
23 September 2021
Pertimbangan yang memberatkan, antara lain perbuatan Jumhur Hidayat dianggap meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerusuhan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jumhur Hidayat Siapkan 8 Saksi dan Ahli
16 April 2021
Kuasa hukum Jumhur Hidayat berencana mempersiapkan seorang saksi fakta pada sidang minggu depan.
Baca Selengkapnya