KPU Janji Bereskan 400 Ribu NIK Bermasalah Sepekan

Reporter

Jumat, 21 Maret 2014 04:31 WIB

Warga menujukkan stiker untuk mengajak cek nama Daftar Pemilih Sementara di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/9). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyebut 400 ribu data pemilih masih memiliki Nomor Induk Kependudukan invalid. KPU berjanji bakal merampungkan verifikasi data pemilih invalid tersebut dalam sepekan ini.

"Hasil pertemuan dengan partai kemarin, kami informasikan bahwa data NIK invalid 400 ribuan dari Kementerian Dalam Negeri. Di dalamnya salah satunya ada data-data ganda yang harus dibereskan," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis, 20 Maret 2014. (Baca: Puluhan Ribu Pemilih di Jabar Ber-NIK Invalid)

Meski invalid, kata Ferry, bukan berarti para pemilih belum masuk daftar pemilih yang dicetak surat suaranya. "Ini persepsi yang harus diluruskan bahwa data itu memang tidak punya NIK, tapi sudah ada di Daftar Pemilih Tetap. Makanya kita namakan NIK invalid," katanya.

Invalid yang dimaksud adan calon pemilih telah diverifikasi keberadaannya, alamatnya, tapi yang bersangkutan tak punya NIK. "Dia tetap punya hak pilih karena tercantum di DPT," katanya. Untuk pemuktahiran sisa data pemilih ini, KPU mengaku membutuhkan waktu hingga sepekan. "Targetnya pada 26 Maret selesai," ujar Ferry.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.

Pemuktahiran ini, kata Ferry, juga akan mempengaruhi jumlah pesanan cetak surat suara, meski di kontrak ditulis berdasar DPT 4 November. "Ya, nanti kalau ada yang kurang ditambah. Kontraknya diadendum," katanya. Begitu juga sebaliknya, ika ada surat suara yang berlebih pencetakannya, akan dimusnahkan. "Sebelum Pileg, harus diafkir atau dimusnahkan," katanya.

Sementara itu soal Data Pemilih Khusus (DPK) yang mencapai 380 ribuan, KPU juga sudah mengantisipasi. "Itu diambil dari DPT tambahan yang 20 persen," katanya.



Untuk TPS yang jumlah pemilih DPK-nya lebih dari 20, KPU telah memerintahkan ke KPU daerah untuk memverifikasi ulang.



KPU sebelumnya berkali-kali memutakhirkan data pemilih. Data pemilih per 4 November adalah DPT yang dijadikan dasar kontral awal. Saat itu, jumlah pemilih tercatat 186. 612.255 dengan NIK Invalid 12.512.863.

Kemudian, pada 4 Desember, KPU kembali mengeluarkan DPT hasil pemuktahiran. Jumlah pemilih berkurang menjadi 186.172.508 dengan jumlah NIK Invalid 4.244.686 jiwa.

Setelah 4 Desember 2004, KPU membuka pendaftaran DPT khusus. Jumlah Pemilih DPK sampai tanggal 15 Maret 2014 mencapai 380.367 pemilih. Panitia masih terus melakukan pemuktahiran hingga 26 Maret 2014. Dan DPK akan ditetapkan masing-masing KPU Provinsi paling lambat 2 April 2014.

FEBRIANA FIRDAUS





Terpopuler:



Advertising
Advertising

Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

44 hari lalu

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Baca Selengkapnya

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

44 hari lalu

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang

Baca Selengkapnya

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

45 hari lalu

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.

Baca Selengkapnya

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

46 hari lalu

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

46 hari lalu

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.

Baca Selengkapnya

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

46 hari lalu

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

47 hari lalu

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.

Baca Selengkapnya