Banjir dan Macet Bikin Elektabilitas Jokowi Anjlok?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 4 Maret 2014 20:23 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan penurunan yang signifikan berdasarkan hasil survei Media Survei Nasional (Median). "Banjir dan macet membuat elektabilitas Jokowi menurun," kata Direktur Riset Media Survei Nasional Sudarto dalam jumpa pers, Selasa, 4 Maret 2014, di Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam survei yang dilakukan pada 28 Januari 2014 sampai 15 Februari 2014, Median menggunakan dua kelompok responden, yakni treament dan non-treatment. Kelompok treatment diberi informasi seputar masalah kemacetan dan banjir yang belum diselesaikan Jokowi, sementara grup non-treatment tidak mendapat informasi tersebut.

Dari hasil survei terhadap responden non-treatment, elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden mencapai 30,1 persen. Sedangkan hasil survei dengan responden dari kelompok treatment, tingkat keterpilihan Jokowi anjlok sampai 15,3 persen. Hasil ini, kata Sudarto, terkait dengan kesadaran publik terhadap masalah di Jakarta. (Baca: Gerindra: Jokowi Calon Presiden Masih Gosip)

Berdasarkan survei, 64,30 persen warga DKI Jakarta tidak tahu dan tidak sadar bahwa kemacetan merupakan masalah yang belum mampu ditangani Jokowi. Sedangkan masyarakat yang tahu hanya 35, 70 persen. Dalam soal banjir, 62, 60 persen masyarakat tidak tahu bahwa masalah itu belum berhasil diatasi Gubernur DKI Jakarta. Hanya 37, 40 persen masyarakat yang menyadarinya.

Menurunnya elektabilitas Jokowi membuat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menempati posisi tiga besar. Data menunjukkan, dalam survei terhadap grup treatment, elektabilitas Prabowo mencapai 20 persen, sementara Megawati 16 persen. Jokowi menduduki peringkat ketiga dengan 15,3 persen. Kemudian posisi keempat diduduki Aburizal Bakrie dengan 10,9 persen dan di belakangnya, Wiranto dengan 7,5 persen. (Baca: Ditanya Kapan Deklarasi, Jokowi: Tanya Ketua Umum ).

Sedangkan hasil survei responden non-treatment menunjukkan posisi teratas diduduki Jokowi dengan elektabilitas 30 persen. Dia disusul Prabowo (18 persen), Aburizal Bakrie (10 persen), Megawati (8,3 persen), dan Wiranto (7,3 persen). (Baca: Jurnalis Asing Juga Penasaran, Jokowi Nyapres?)

Sudarto menuturkan warga DKI Jakarta masih ingin Jokowi memenuhi janji-janjinya untuk membangun Ibu Kota. Walau dalam banyak survei Jokowi menempati posisi unggulan, kata Sudarto, ternyata, dengan uji chi-squared, jika kesadaran publik secara nasional sama besar dengan kesadaran publik Jakarta mengenai performa Jokowi yang belum memuaskan dalam mengatasi banjir dan macet, maka tingkat dukungan terhadap Jokowi menurun drastis.

Sudarto menjamin hasil survei lembaganya tidak ditunggangi kepentingan partai atau pihak tertentu. Survei ini dilakukan dengan dana internal Median. Survei ini menggunakan 1.500 sampel dengan margin of error kurang-lebih 2,57 persen di tingkat nasional dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengambilan sampel berasal dari 33 provinsi.

APRILIANI GITA FITRIA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

27 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya