TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bulan Bintang sudah melaporkan dana kampanye tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 28 Februari 2014. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono mengatakan dana yang dilaporkan mencapai Rp 18,3 miliar
Laporan dana sebbesar Rp 18,3 miliar itu merupakan yang terbaru setelah laproan tahap pertama mencapai Rp 29,65 miliar. "Total dana kampanye yang kami laporkan Rp 47,9 miliar," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.
Dari dana Rp 18,3 miliar itu, kata Sukmo, penerimaan paling besar berasal dari calon legislator yakni Rp 17,64 miliar. Sedangkan penerimaan dari partai sebesar Rp 629,592 juta. Serta ditambah penerimaan uang tunai dari caleg sebesar Rp 30 juta.
Ia juga memastikan seluruh calon legislator sudah melaporkan dana kampanyenya. "Dari 506 calon di DPR, semua sudah melaporkan dana kampanyenya. Cuma satu yang enggak melapor karena meninggal," kata Sukmo.
Sukmo menuturkan dalam laporannya kali ini sudah mencantumkan pengeluaran dan penerimaan oleh partai yang dipimpin Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. "Termasuk laporan jumlah barang dan jasa beserta harganya," ujar dia. Kini, kata dia, saldo tersisa di rekening PBB hanya Rp 50 juta.
Laporan dana kampanye tahap kedua ini akan ditutup pada Ahad, 2 Maret 2014 pukul 18.00. Partai diminta merinci alokasi dana. Sebelumnya, partai sudah diminta melaporkan sumbangan awal dana kampanye pada 27 Desember 2013.
Sesuai atura KPU, untuk dana kampanye perorangan, sumbangan ke partai politik dibatasi maksimal hanya Rp 1 miliar. Sedangkan sumbangan dari organisasi atau badan serta badan non pemerintah maksimal mencapai Rp 7,5 miliar.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang
44 hari lalu
Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu
50 hari lalu
KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.
Baca SelengkapnyaPSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas
58 hari lalu
Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTotal Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar
58 hari lalu
Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye
1 Maret 2024
KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
Baca SelengkapnyaKPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya
29 Februari 2024
KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaPunya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya
20 Januari 2024
Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?
Baca SelengkapnyaSoroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?
19 Januari 2024
Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.
Baca Selengkapnya