Banyak Parpol Tak Paham Laporan Rekening Khusus  

Minggu, 2 Februari 2014 04:30 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). ANTARA FOTO/Rudi Mulya

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nur Syarifah mengatakan banyak partai politik peserta Pemilu 2014 salah mengartikan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye. Menurut Nur, hal ini menjadi salah satu penyebab lamanya partai politik menyerahkan laporan tersebut.

Sampai saat ini hanya Partai Golongan Karya dan Partai Bulan Bintang yang sudah menyerahkan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye ke KPU."Laporan rekening khusus ini dianggap cuma rekeningnya saja, buku tabungannya saja yang diserahkan," kata Nur Syarifah kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2014.

Selain itu kewajiban dari KPU untuk memasukkan seluruh dana sumbangan berbentuk tunai ke dalam rekening juga mempersulit partai politik. Sebab sebagian duit sumbangan tersebut sudah dibelanjakan untuk sejumlah kepentingan.

Karena itu, KPU berjanji akan memberikan pendampingan pembuatan laporan ini. Salah satunya melalu rapat koordinasi yang dilakukan KPU hari ini mengundang perwakilan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2014. Dalam rapat ini, KPU menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia untuk memberikan simulasi pembuatan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye.

Selanjutnya, auditor dari IAI akan mengawasi setiap laporan uang masuk dan keluar dari masing-masing partai politik. Sebab KPU tak mampu untuk melacak semua duit sumbangan yang masuk ke kantong partai politik.

"Maka dari itu, auditor akan masuk untuk mengaudit kinerja kampanye masing-masing partai," kata Nur. "Selain itu ada juga audit kepatuhan untuk menemukan pelanggaran penerimaan dana sumbangan kampanye."

Sebagai contoh, menerima sumbangan dari pihak asing, dari Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. Termasuk larangan menerima duit sumbangan dari orang yang tak jelas, seperti hanya mencantumkan nama 'Hamba Allah'.

"Kalau ditemukan itu, maka auditor akan melaporkan ke pihak berwajib, karena sudah melanggar hukum."

INDRA WIJAYA


Terpopuler
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Facebook Untung, Harta Zuckerberg Tambah Rp 39 T
Ahok Akhirnya Makan Siang di Rumah Prabowo Subianto

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya