TEMPO.CO, Malang - Sebanyak tiga calon anggota legislatif di Kota Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU)menyatakan mereka tak perlu dicoret dari daftar calon tetap.
"Mereka tetap memiliki hak dipilih sebelum ditetapkan sebagai narapidana," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Malang divisi sosialisasi, Zainuddin, Rabu, 15 Januari 2015.
Ketiga calon legislator bermasalah itu antara lain Healthy Lukistiono, calon anggota legislatif asal Partai Golkar. Ia tersandung dugaan pemalsuan ijazah. Kedua, calon legislator dari Partai Gerindra, Pupus Swastomo, yang diduga terlibat kasus korupsi dana Gerakan Peningkatan Produksi Pertanian Berbasis Korporasi sebesar Rp 1,2 miliar. Ketiga, calon legislator PKS, Jamal Lulail Yunus. Jamal diduga terlibat penggelembungan pengadaan tanah UIN Maulana Malik Ibrahim senilai Rp 4 miliar. Kasus mereka tengah ditangani kepolisian dan kejaksaan.
Sesuai aturan, kata Zainuddin, calon legislator dicoret dari pencalonan jika perkaranya telah memiliki keputusan hukum tetap dengan vonis hukuman lebih dari lima tahun. Pemilih, katanya, diharapkan tak mudah dibujuk dengan janji-janji selama masa kampanye.
Jamal mengakui dirinya berstatus tersangka. "Kejadian ini 2008 sebelum saya menjadi caleg," katanya.
Kasus ini, kata dia, tak ada hubungannya dengan pencalonan dirinya sebagai anggota DPR RI. PKS pun, katanya, tak mempermasalahkan kasus hukum yang membelitnya sehingga ia masih bisa maju sebagai calon legislator dari wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Malang Corruption Watch (MCW) mendorong KPU dan Panitia Pengawas Pemilu proaktif membersihkan calon legislator yang terjerat kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi. Meski tak berhak mencoret, KPU bisa mendorong partai politik untuk mengganti calon legislator yang tersangkut tindak pidana korupsi. "Jika semangatnya pemberantasan korupsi, partai harus menjamin caleg yang bersih," kata Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan MCW, Luthfi J. Kurniawan.
EKO WIDIANTO
Baca juga:
Gaya Ben Ali dan Akil Mochtar Timbun Duit
Tanpa Sogok Akil, Gus Ipul Yakin Karwo Menang
Akil Pernah Beri Mahfud Obat Asam Urat
Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke