Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 13 Juni 2024 16:55 WIB

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalimantan Barat siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sintang sesuai dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

"Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU karena ditemukan adanya pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih mereka," kata Komisioner KPU Kalbar Heru Hermansyah di Pontianak, Rabu, 12 Juni 2024.

Dia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan KPU RI untuk membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan PSU. "Provinsi dan KPU kabupaten yang berperkara akan hadir dalam rapat koordinasi di Jakarta," tuturnya.

Persiapan KPU Kalbar juga mencakup penyusunan surat tindak lanjut yang akan dibuat oleh KPU RI berkaitan dengan pelaksanaan PSU. Surat ini akan menjadi panduan resmi bagi KPU Kalbar dan KPU Kabupaten Sintang dalam menjalankan proses pemungutan suara.

KPU juga harus melakukan penyandingan suara Partai Hanura berdasarkan dokumen C.Hasil untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kabupaten Sekadau. Langkah ini memerlukan verifikasi yang cermat untuk memastikan akurasi data.

"MK memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk mengawasi dan mengoordinasikan pelaksanaan PSU, sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kepolisian Resor Sintang, akan bertanggung jawab atas pengamanan proses pemungutan suara ulang," kata Heru.

Dia berharap pelaksanaan PSU di Sintang dapat berjalan lancar dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait.

"Hal ini tidak hanya penting untuk memastikan integritas hasil pemilu, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, MK memerintahkan KPU melakukan PSU di dua TPS di Kabupaten Sintang, yaitu TPS 02 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme, Kecamatan Ambalau. PSU dilakukan karena terdapat pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di kedua TPS tersebut.

Dalam situs web MK tercantum, dalam permohonannya pemohon mendalilkan selisih perolehan suara sejumlah 13 suara untuk keunggulan Partai Demokrat karena adanya pelanggaran atas kemurnian suara Pemilih serta pelanggaran terhadap prinsip jujur dan adil pada Pemilu tahun 2024, khususnya oleh petugas KPPS TPS 002 Desa Nanga Tekungai yang secara signifikan telah mempengaruhi perolehan jumlah suara dan kursi pemohon.

Menurut pemohon, terdapat 15 surat suara yang digunakan oleh pemilih yang tidak berhak memilih meliputi satu orang meninggal, 10 orang tidak hadir memilih, dua pemilih di bawah umur, serta dua pemilih aktif.

Pilihan editor: PAN Hanya Berikan Surat Tugas untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Berita terkait

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

12 jam lalu

Bawaslu Tegaskan PSU DPD Sumbar Tanpa Kampanye, Ini Alasannya

Bawaslu mengklaim telah menyampaikan informasi soal PSU DPD Sumbar dalam berbagai kegiatan.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

18 jam lalu

Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Klaim Tak Alami Peretasan, KPU Tetap Bakal Lakukan Ini Menjelang Pilkada

1 hari lalu

Klaim Tak Alami Peretasan, KPU Tetap Bakal Lakukan Ini Menjelang Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan sudah melakukan pengecekan terhadap server KPU. Hasilnya, tak ada peretasan. Tapi dia menyebut bakal lakukan ini.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

1 hari lalu

PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

PPATK menemukan perputaran dana yang berhubungan dengan Pemilu mencapai Rp 80 triliun. Perputaran dana itu berlangsung pada Januari 2023 hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 hari lalu

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

1 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.

Baca Selengkapnya

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

2 hari lalu

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

2 hari lalu

Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku kerepotan untuk melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah saat pelantikan di Pilkada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

2 hari lalu

Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

Ketua KPU Hasyim Asy'ari ikut mengomentari peretasan Pusat Data Nasional yang berimbas ke 210 lembaga pemerintah.

Baca Selengkapnya