Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Senin, 20 Mei 2024 19:59 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan memulai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak pada 31 Mei 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menginstruksikan seluruh pengawas pemilu melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menyebutkan beberapa kerawanan yang telah diidentifikasi, di antaranya basis data pemilih yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir, serta penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan jadwal.

"Penyusunan daftar pemilih juga rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas antara jangka waktu dan beban kerja sehingga berimplikasi pada akurasi daftar pemilih dan penyusunan TPS (tempat pemungutan suara)," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Dia mengatakan, sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pilkada 2024. Dalam surat edaran itu, Bawaslu meminta pengawas pemilu menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan analisis data.

Herwyn menyebutkan data yang harus diperhatikan di antaranya data potensial pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih meninggal, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi warga negara asing (WNA).

Advertising
Advertising

Data potensial pemilih memenuhi syarat, kata dia, antara lain pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih daftar pemilih khusus (DPK), pemilih pemula, serta pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini juga meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Ini untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir," jelas Herwyn.

Sentra Gakkumdu Segera Dibentuk

Adapun sebelumnya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu akan segera dibentuk menjelang Pilkada 2024.

<!--more-->

"Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Bagja mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting karena tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon independen sudah berjalan.

Sentra Gakkumdu adalah wadah yang berisi dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung. Lembaga ini dibentuk untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada Pemilu.

Untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, Bawaslu secara maraton akan bertemu dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Ketiga lembaga tersebut akan duduk bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.

"Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing dalam Pilkada 2024," kata Bagja.

Dia menambahkan pembentukan Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah. Bagja menilai hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan.

"Sehingga Masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu, langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan," ujar Bagja.

Pilihan editor: KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Berita terkait

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

44 menit lalu

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

2 jam lalu

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

14 jam lalu

Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong sebagai pemenang

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ditolak Sejumlah Warga Jakarta: Tidak Ada yang Disukai 100 Persen

20 jam lalu

Ridwan Kamil Ditolak Sejumlah Warga Jakarta: Tidak Ada yang Disukai 100 Persen

Ridwan Kamil mendapatkan teriakan penolakan dari sejumlah warga Jakarta. Ridwan dan Suswono maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Ditawarkan Ridwan Kamil untuk Jakarta Jika Terpilih Jadi Gubernur

21 jam lalu

3 Hal yang Ditawarkan Ridwan Kamil untuk Jakarta Jika Terpilih Jadi Gubernur

Mulai dari aplikasi curhat hingga pasukan tiga rompi adalah yang ditawarkan Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

23 jam lalu

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

23 jam lalu

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

23 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

23 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya