Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Diumumkan KPU, Apa Tanggapan Masing-masing Paslon?

Editor

Nurhadi

Kamis, 21 Maret 2024 13:22 WIB

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 36 dari 38 provinsi dengan suara 58,58 persen. Pasangan nomor urut 02 ini total mengantongi 96.214.691 suara.

Posisi kedua ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan memperoleh 40.971.906 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Anies-Muhaimin mengantongi 24,95 persen suara. Pasangan nomor urut 01 ini hanya unggul di dua provinsi, yakni di Sumatera Barat dan Aceh.

Di posisi terakhir alias bontot ada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 27.040.878. Pasangan nomor urut 03 ini kalah di semua provinsi. Persentase suara didapat sebanyak 16,45 persen. Adapun jumlah suara sah secara nasional untuk Pilpres 2024 adalah 164.227.475 suara.

Lantas, bagaimana tanggapan masing-masing kubu?

1. Kubu Anies-Muhaimin

Advertising
Advertising

Tim Pemenangan Nasional atau Timnas Anies-Muhaimin dipastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memperjuangkan pemilih paslon 01 tersebut dalam Pilpres setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional

Calon wakil presiden 01, Muhaimin Iskandar, menyebut sejak awal proses Pemilu 2024 telah terjadi banyak kecurangan dan ketidaknormalan. Pihaknya mengklaim situasi ini terjadi jauh sebelum pencoblosan. Seperti, rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara yang juga telah tercatat dalam media massa dan masyarakat.

“Banyak temuan Pemilu yang tidak berintegritas. Semua ini akan disampaikan Tim Hukum AMIN kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Muhaimin dalam tayangan Youtube Anies Baswedan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Muhaimin mengatakan dirinya bersama Anies tak ingin para puluhan juta pendukungnya kecewa karena telah menitipkan suara kepadanya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK merupakan bagian dari upaya memperjuangkan suara pemilihnya.

“Demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan teguh hingga akhir,” kata Muhaimin.

Kubu Anies-Muhaimin telah melayangkan gugatan atas putusan hasil Pemilu 2024 ke MK pada Kamis pagi, 21 Maret 2024.

2. Kubu Prabowo-Gibran

Calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyampaikan pesan persatuan terlepas perbedaan pilihan dalam proses Pemilu. Hal itu disampaikannya di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 20 Maret 2024. “Kami menghormati perbedaan pendapat. Tapi kita harus mencari persatuan,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan ini, Prabowo ditemani para petinggi partai pendukung seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep.

Eks Pangkostrad ini menyatakan sudah cukup lama Indonesia dipecah kaum imperialis dan kolonialis. Prabowo menyebut dia dan Gibran Rakabuming Raka terpilih atas mandat rakyat Indonesia. Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan relawan. Prabowo juga memuji kelancaran seluruh proses pemilu, mengapresiasi polisi dan tentara. “Kami akan jadi presiden dan wakil presiden rakyat Indonesia,” katanya.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya telah bersiap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dibawa kubu 01 dan 03 ke MK. Hal ini dikatakannya ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. “Karena mengantisipasi juga kemungkinan adanya keberatan ke MK oleh paslon 01 maupun 03, dan kami akan terus berjalan memantau itu,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku optimistis menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan nantinya. Menurut dia, gugatan yang disampaikan ke MK adalah sah dan pihaknya akan menanggapi dengan baik hal tersebut.

“Ya nanti kita lihat. Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis, bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik,” kata dia.

3. Kubu Ganjar-Mahfud

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah ancang-ancang menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 dengan mengajukan gugatan ke MK. Ganjar menegaskan akan mengikuti proses untuk menggugat hasil Pemilu 2024 tersebut. Pernyataan itu disampaikan Ganjar di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta

“Tinggal nanti timing-nya kapan? Waktunya kapan? Respons-respons itu akan kami berikan,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu, 20 Maret 2024.

Adapun Ganjar dan Mahfud mengikuti buka puasa bersama sukarelawan di posko tersebut sembari memantau pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU. Eks Gubernur Jawa Barat itu meminta sukarelawan tetap menjaga silaturahmi dan semangat menjelang pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. “Relawan semua tetap kami jaga silaturahmi dan jaga semangat,” kata dia.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan telah siap mengajukan permohonan perkara PHPU 2024 ke MK. “Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” kata Todung.

Ihwal rencana permohonan, tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan oleh KPU.

“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” ujarnya.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli. “Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang,” katanya.

YOHANES MAHARSO | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | DEFARA DHANYA | AMELIA RAHIMA | KUKUH S. WIBOWO

Pilihan Editor: Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

7 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

10 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

11 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya