Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Selasa, 19 Maret 2024 17:02 WIB

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin gagal lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di pemilihan legislatif atau Pileg 2024.

Sesuai rekapitulasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ngabalin hanya meraih 7.001 suara. Raihan suaranya itu tak membuat Ngabalin lolos menjadi anggota DPR RI. Diketahui, Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar.

Partai Golkar hanya mendapat jatah satu dari enam kursi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague. Kursi bagi Partai Golkar menjadi hak caleg petahana Ridwan Bae yang memperoleh 84.440 suara.

Lima kursi lainnya dimenangkan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jaelani sebesar 116.426 suara, caleg Gerindra Bahtra 85.596 suara, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Safei 58.466 suara, caleg NasDem Tina Nur Alam 68.863 suara, dan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Abdurrahman Shaleh 63.325 suara.

Tiga dari enam kursi di dapil Sulawesi Tenggara berhasil dipertahankan caleg petahana. Mereka adalah Ridwan Bae dari Golkar, Tina Nur Alam dari NasDem, dan Bahtra dari Gerindra.

Ngabalin kembali ke KSP

Advertising
Advertising

Ngabalin mengatakan akan kembali ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) setelah tidak terpilih sebagai anggota DPR di Pileg 2024. Ngabalin mengatakan akan menerima hasil dari Komisi KPU.

Ngabalin menjelaskan dia sudah menghadap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Setelah mendapatkan pengarahan, Ngabalin siap untuk menjalankan tugas lagi di KSP.

Selama proses pemilu, Ngabalin cuti atau berhenti sementara. "Saya harus terima keputusan itu dan ini fakta lapangan bahwa popularitas tidak berbanding lurus dengan elektabilitas," kata Ngabalin, Selasa, 19 Maret 2024 seperti dilansir dari Tempo.

Sebelumnya, Ngabalin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV. Hal ini dilakukan Ngabalin karena dia maju sebagai caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

Informasi pengunduran diri politikus dari Partai Golkar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong melalui keterangan yang diterima Tempo pada Rabu, 24 Januari 2024.

DANIEL A. FAJRI | ANISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

6 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

8 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

8 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

12 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

12 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

14 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

15 jam lalu

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya