Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Kamis, 7 Maret 2024 15:32 WIB

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, mendadak geger. Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tapos, Kota Depok, sempat terhenti karena adanya dugaan intimidasi dari kubu salah satu partai terhadap petugas PPK.

Berikut rangkaian peristiwa rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok yang sempat geger karena adanya dugaan intimidasi versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dilansir dari Tempo.

Kronologi dugaan intimidasi

Komisioner KPU RI Idham Kholik mengungkapkan kronologi dugaan intimidasi. Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Ahad, 3 Maret 2024 ketika PPK Tapos sedang istirahat rekapitulasi.

Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu calon legislatif (caleg) di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Seluruh saksi, selain saksi Partai Golkar, lantas menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai.

PPK Tapos didatangi kubu caleg

Advertising
Advertising

Keesokan harinya, Senin, 4 Maret, 2024, massa dari kubu caleg Partai Golkar mendatangi ke tempat rekapitulasi PPK Tapos dan diduga melakukan intimidasi terhadap petugas PPK.

Massa berasal dari dua caleg DPRD Partai Golkar di daerah pemilihan yang sama, yakni daerah pemilihan V (Dapil V) Kota Depok.

Surat PPK viral di media sosial

Pada Selasa, 5 Maret 2024, PPK Tapos akhirnya membuat surat yang kemudian viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan sikap ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan karena kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK dan kepada keluarga PPK.

"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," bunyi surat tersebut.

Surat itu ditandatangi Ketua dan empat anggota PPK Tapos, yakni Jaelani, Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.

“Namun surat itu belum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger,” kata Idham lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2024.

Rekapitulasi kembali dilanjutkan

Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi pada Rabu, 6 Maret 2024. PPK Tapos pun memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetap dilanjutkan oleh PPK.

“Hari ini rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok, Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai,” kata Idham. “Rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif.”

Pilihan Editor: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Kecamatan Tapos Depok Usai Dugaan Intimidasi Petugas PPK

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

2 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

10 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

15 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya