Pemilu 2024, Bawaslu Sinkronisasi Pengawasan DPT Tingkat Provinsi se-Indonesia

Reporter

Editor

Febriyan

Minggu, 2 Juli 2023 09:56 WIB

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada Jumat lalu, 30 Juli 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan bahwa pengawasan terhadap DPT merupakan salah satu pilar yang akan menjadi patokan terhadap kualitas Pemilu 2024.

Konsolidasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Lolly mewanti-wanti agar semua personel Bawaslu daerah melakukan sinkronisasi secara akurat.

"Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu, apakah akurat? Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara," kata Loly dalam rapat daring dengan Bawaslu tingkat provinsi se-Indonesia.

Kawal penetapan DPT secara nasional

Lolly mengungkapkan, kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini (update) dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi. Dia pun berharap seluruh Bawaslu daerah bisa bekerja sama dengan Bawaslu pusat dalam mengawal penetapan DPT tersebut.

"Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023," kata Loly.

Advertising
Advertising

Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah. Hal itu untuk menjamin akurasi data yang mereka miliki.

"Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada," tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.

Selanjutnya, tindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu

<!--more-->

Lolly juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

"Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah 'clear' maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data," kata dia.

Untuk itu, dia mengingatkan agar semua personel Bawaslu di daerah cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT.

"Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas," ucap perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu.

Sejumlah masalah dalam penyusunan DPT

Sebelumnya, sejumlah masalah muncul dalam penyusunan DPT. Partai Buruh misalnya, menemukan laman KPU yang seharusnya digunakan untuk melakukan perpindahan DPT secara daring tak bisa digunakan.

Partai Buruh menilai hal ini akan sangat merugikan mereka. Pasalnya, banyak pemilih potensial mereka merupakan pekerja yang tinggal jauh dari daerah dimana mereka tercatat sebagai pemilih. Mereka juga menilai mekanisme manual yang diterapkan KPU memberatkan bagi pemilh karena harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk mendatangi kantor KPU di daerah mereka terdaftar demi mendapatkan surat pindah memilih.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Riau juga sempat menyatakan ratusan ribu pemilih di sana belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ratusan ribu orang tersebut terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 karena KTP elektronik merupakan salah satu syarat seseorang bisa menggunakan hak pilihnya.

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

9 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

10 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

11 jam lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

12 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

17 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

21 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya