Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Soal TPS Gendut

Jumat, 23 Juni 2023 04:55 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Magelang - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang soal adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 300 orang atau yang kerap disebut TPS gendut pada Pemilu 2024. Bawaslu meminta KPU untuk memastikan seluruh masyarakat pemilik suara bisa menggunakan haknya.

Endang menyatakan, berdasarkan penelusuran mereka, setidaknya terdapat lebih dari 10 persen TPS di Kota Magelang yang masuk dalam kategori TPS gendut. Total TPS di Kota Magelang pada Pemilu 2024 mencapai 353 titik.

"Hingga Rabu 21 Juni 2023, masih ada 44 TPS gendut yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Magelang, memang jumlahnya masih bisa di toleransi, tapi perlu berhati-hati," kata Endang saat ditemui Tempo usai Rapat Pleno Terbuka Penetaran Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024, Rabu 21 Juni 2023.

"Sampai saat ini, untuk TPS di Kota Magelang masih ada yang jumlahnya mencapai kisaran 280 pemilih, memang masih bisa ditoleransi, tapi hampir mendekati batas maksimum," ujarnya.

KPU diminta menyiapkan langkah agar semua pemilih bisa menggunakan haknya

Endang mengatakan, KPU harus mengambil langkah yang tepat untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan di TPS gendut tersebut. Hal itu, menurut dia, bisa saja terjadi jika masih ada masyarakat yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun pendatang yang diperbolehkan memilih hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Advertising
Advertising

Selain itu, dia juga meminta KPU untuk mengantisipasi jika nantinya Panitia Pemilihan Suara (PPS) harus jemput bola lantaran banyak masyarakat yang tidak bisa datang ke TPS.

"Jadi diusahakan jumlah surat suara itu longgar, jadi semua masyarakat yang tinggal di daerah tersebut bisa mendapatkan hak suaranya," ucap Endang.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menerapkan penanganan lebih lanjut terkait TPS gendut tersebut. Meskipun demikian, dia memastikan KPU tak akan melakukan penambahan TPS.

"Kalau jumlah TPS tetap 353, TPS khusus tidak ada penambahan," kata Basmar.

Lebih lanjut, Basmar mengaku optimistis jumlah masyarakat yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 jumlahnya akan bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"KPU RI menargetkan 79 persen masyarakat mendatangi TPS se-Indonesia. Untuk target di Kota Magelang ini, semoga bisa tercapai 88 persen atau lebih," tuturnya.

Terlebih, menurut dia, pada Pemilu 2024 pendatang, terdapat penambahan sekitar 7.000 pemilih yang terdaftar di DPT dan sebagian besar didominasi pemilih pemula.

"Ditambah kami dari KPU Kota Magelang sudah sedari awal menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pemilihan umum di masyarakat terutama kalangan milenial, seperti pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lain sebagainya agar menggunakan hak suaranya," ungkapnya.

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

5 jam lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

18 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya