Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Jumat, 2 Juni 2023 14:18 WIB

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024. Pimpinan Rumah Demokrasi, Ramdansyah, mengatakan, dengan semakin majunya teknologi, maka penyelenggara Pemilu sangat wajar menggunakan perangkat teknologi, tetapi jangan sampai hal tersebut merugikan penyelenggaraan Pemilu.

Menurut dia, Bawaslu dan KPU harus belajar dari kasus serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI). Dia menilai serangan tersebut harus dilihat sebagai early warning untuk dapat merformulakan hal-hal yang patut disiapkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Patut adanya mitigasi terhadap kasus seperti ini sebagai upaya perlindungan hak-hak korban," kata Ramdansyah melalui keterangan persnya, Kamis 1 Juni 2023.

Bawaslu harus memilki akses untuk mengawasi sistem informasi KPU

Ramdansyah mengatakan, Bawaslu diharapkan dapat memiliki akses untuk mengawasi sistem informasi yang dimiliki KPU. Selain untuk memudahkan pembuktian adanya pidana Pemilu, juga untuk melakukan kontrol maksimal.

"Rumah Demokrasi menyoroti agar Bawaslu dapat selalu melakukan kontrol maksimal terhadap digitalisasi Pemilu," kata Ramdansyah.

Advertising
Advertising

Ramdansyah mengatakan, pada prinsipnya digitalisasasi penyelenggaraan Pemilu merupakan adopsi teknologi digital untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik guna wujudkan Pemilu berkualitas.

Namun, digitalisasi dan teknologi Pemilu haruslah dalam kerangka yang selaras dengan tujuan Pemilu, yakni untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan melalui Pemilu.

"Untuk itu Bawaslu yang core utamanya adalah pengawasan, harus selangkah lebih maju dan mampu adaptif dalam menerapkan berbagai upaya pengawasan Pemilu termasuk adaptif dalam hal semacam ini," kata dia.

Serangan siber dalam Pemilu di Indonesia

<!--more-->

Dalam sejarah Pemilu di Indonesia, pernah terjadi sejumlah Serangan terhadap sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Pada 2004 misalnya, seorang peretas yang menamakan dirinya Xnuxer pernah membobol situs KPU. Tak tanggung-tanggung, dia berhasil meretas situs tabulasi nasional pemilu.

Pria yang belakangan diketahui bernama Dani Firmansyah itu mengganti nama partai politik menjadi "Jambu", "Mbah Jambon", hingga "Kolor Ijo."

Dani mengatakan peretasan itu dilakukan untuk mengetes keamanan sistem KPU yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 152 miliar tersebut. Dani kemudian divonis penjara 6 bulan 12 hari.

Pada 2018 peretasan situs KPU kembali membuat geger. Pasalnya, situs tersebut digunakan untuk menghitung perolehan suara Pilkada serentak 2018. Meskipun demikian, KPU menyatakan hal itu tak mempengaruhi hasil akhir perhitungan suara.

Dua tahun berselang, kegegeran kembali terjadi setelah 2,3 juta data pemilih yang disebut berasal dari sistem teknologi informasi KPU tersebar di dunia maya. Data yang bocor termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, umur, jenis kelamin, status perkawinan hingga alamat lengkap.

Sipol KPU sempat dikeluhkan saat pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024

Untuk Pemilu 2024 KPU mengklaim telah melakukan perbaikan terhadap keamanan sistem IT yang mereka miliki. Diantaranya dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyatakan pihaknya sudah melakukan empat tahap pengamanan terhadap sistem IT KPU yang mulai dilaksanakan pada Januari 2023. Pengamanan itu akan berlangsung hingga akhir 2024. Salah satu langkah pengamanan itu adalah dengan membentuk Computer Security Insiden Response Team (CSIRT).

Meskipun demikian, sistem IT KPU sempat dipermasalahkan sejumlah partai politik saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai Buruh misalnya, menyatakan jumlah anggota partai yang didaftarkan dengan data yang muncul di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU berbeda.

"Tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu, tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak (mencapai) 250 ribu," kata Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin
kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, 8 Maret 2023.

Partai Prima bahkan sempat mengajukan gugatan hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah mereka dinyatakan gugur dalam verifikasi administrasi. Padahal, partai besutan Agus Jabo itu mengaku kesulitan mengakses Sipol KPU saat masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Setelah PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan, KPU akhirnya kembali membuka akses Sipol untuk Partai Prima untuk melakukan perbaikan dokumen. Meskipun demikian, Partai Prima kemudian dinyatakan gagal menjadi peserta Pemilu 2024 dalam verifikasi faktual.

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

5 jam lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

6 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

19 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

20 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

21 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

22 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya