Digugat karena Fotonya Terlalu Cantik, Caleg DPD: Itu Subjektif

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 18 Juli 2019 16:16 WIB

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa berbicara pada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta-Calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Daerah asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya, menanggapi santai gugatan pesaingya, Farouk Muhammad, ke Mahkamah Konstitusi terkait foto yang diduga direkayasa sehingga nampak terlalu cantik. Menurut Evi gugatan itu sulit dibuktikan karena standar kecantikan seseorang, menurutnya, sangat subjektif.

“Ukuran cantik sendiri kan subjektif. Bisa Mas-nya bilang cantik, bisa orang bilang biasa-biasa, gitu kan,” ujar Evi di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.

Sebelumnya Farouk menuding Evi mendapatkan suara terbanyak di NTB karena foto yang dipasangnya di alat peraga kampanye atau spanduk merupakan editan. Menurut penggugat, pemilih banyak mencoblos Evi semata-mata karena citra dalam foto tersebut.

“Bahwa calon anggota DPD RI dengan Nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran, atau setidak-tidaknya foto editan yang mengubah identitas diri,” ujar kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmy, dalam persidangan di MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Evi menyangsikan Farouk dapat membuktikan perolehan suara yang ia peroleh mencapai 283.932 adalah pengaruh dari foto. Meski Evi tidak menampik bahwa mungkin ada saja orang yang memilihnya berdasarkan foto itu, namun hal tersebut ia nilai wajar.

Bagi Evi, foto dapat menjadi medium untuk memperkenalkan diri kepada konstituen. Karena masih banyak orang yang tidak mengenalnya secara langsung. “Ada tidak hak konstitusi setiap warga negara Indonesia tidak boleh pilih-pilih berdasarkan foto?” Ucap dia.

Evi mengaku sempat mengikuti pemilu legislatif sebelumnya. Ia pernah menjadi kader Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura. Menurut Evi suara yang ia raih sekarang mungkin juga tak lepas andil dari jabatan yang dulu sempat diembannya di partai.

Evi mengaku menjadi bagian tim yang mendirikan Partai Hanura. Ia sempat menjabat sebagai bendahara Hanura tingkat provinsi selama tiga periode. Terakhir ia menjabat sebagai Ketua Organisasi-Kaderisasi-Keanggotaan Partai Hanura.

“Pantes gak, wajar gak saya mendapatkan suara simpatik setidak-tidaknya dari roda partai yang dulu kami bentuk. Teman-teman yang dulu kami bentuk sampai tingkat ranting. Jadi sangat subjektif menilai saya sepert itu. Bahwa suara saya tinggi hanya karena saya mengedit foto yang berlebihan. Berlebihan seperti apa batasannya,” katanya.

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

7 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

18 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

20 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

20 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

27 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

34 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

40 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

46 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya