PPP Segera Gelar Mukernas Pekan Depan

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 11 Juli 2019 17:12 WIB

Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan saat kampanye partai bernomor urut 24, di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menentukan jadwal musyawarah kerja nasional (Mukernas) IV pada 19-20 Juli 2019 di Hotel Ledian Serang, Banten. Mukernas akan dihadiri Pengurus Harian DPP dan 34 DPW se-Indonesia.

Baca juga: PPP Klaim Ditantang Jokowi Ajukan Nama Menteri

Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, Mukernas merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar. Agenda perhelatan itu adalah konsolidasi partai dan akan membahas persoalan internal. "Khususnya terkait konsolidasi dan evaluasi penyelenggaraan hasil pemilu 2019," ujar dia, Kamis, 11 Juli 2019.

Baidowi menampik dalam acara tersebut akan dibahas pengambilan keputusan partai untuk memilih ketua umum definitif. "Kalau ketua umum definitif itu dipilih di muktamar ataupun musyawarah luar biasa. Kapannya, nanti bergantung keputusan Mukernas," ujar dia.

Saat ini PPP dipimpin oleh Suharso Monoarfa yang statusnya masih pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Suharso menggantikan Romahurmuziy yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

PPP

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

4 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

5 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

5 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

6 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya