Menteri Milenial, Nama Prananda hingga Nadiem Mulai Disebut-sebut

Kamis, 4 Juli 2019 17:55 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Peluncuran ini memastikan layanan Go-Viet akan tersedia di 12 distrik di Ho Chi Minh City. (Foto: Biro Pers Setpres)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny Gerald Plate mendukung rencana Presiden Joko Widodo menempatkan anak muda di kabinet periode mendatang. Johny mengatakan partainya juga memiliki banyak tokoh berusia muda yang juga memiliki kapabilitas menjadi menteri milenial itu.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Bisa Tempatkan Menteri Milenial di 3 Sektor ini

"Bagus, dong, kalau ada generasi muda yang mampu, punya kompetensi untuk jadi menteri," kata Johny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Salah satu nama dari Nasdem yang disebut Johny ialah Prananda Paloh, anak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meski begitu, Johny mengklaim partainya tidak dalam kapasitas mengajukan atau menyodorkan calon menteri. Dia mengatakan Nasdem menyerahkan pembentukan kabinet kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau ditanya tokoh muda ya itu tadi tokoh muda. Tapi kami tidak mencalonkan, Presiden nanti yang mengambil tokoh-tokohnya," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin ini.

Sebelumnya, Jokowi mengaku ingin menempatkan menteri muda di kabinet periode kedua mendatang. Keinginan itu pernah diungkapkan Jokowi di hadapan para petinggi partai politik pendukung Jokowi-Ma’ruf, di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, 18 April lalu.

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, pembahasan ihwal menteri milenial ini kembali mencuat. Sejumlah pengusaha pun merespons wacana tersebut.

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Bob Azzam mengatakan menteri muda tersebut sebaiknya berasal dari kalangan profesional. Dia mengatakan calon menteri itu juga harus punya kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni.

Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta W Kamdani pun sepakat dengan usulan Presiden Jokowi terkait menteri muda. Dia mengatakan saat ini banyak anak muda yang memiliki kompetensi mumpuni.

Shinta mengusulkan nama pendiri sekaligus CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek, Nadiem Makarim. Shinta menilai, Nadiem dianggap cocok karena memiliki portofolio yang cukup mumpuni. "Jadi kita tidak hanya melihat dari segi usia, namun juga rekam jejak dan kompetensinya," kata Shinta dalam acara serupa.

Selain itu, Shinta juga menyebut nama Bahlil Lahadalia cocok masuk dalam kabinet sebagai bagian dari menteri muda. Apalagi, kata Shinta, Presiden Jokowi sempat menyebut nama Bahlil sebagai calon kuat. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi tersebut juga dinilai memiliki kompetensi.

Johny mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan kepada Presiden. Namun sebagai partai koalisi dia mengklaim Nasdem tak akan menyodorkan nama. "Saya Sekjen partai, masa saya menyebut nama, nanti fetakompli Presiden. Jangan dong," ujarnya.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya