Saat Politikus Demokrat dan PDIP Adu Gebrak Meja di KPU

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Mei 2019 06:30 WIB

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU, hari ini menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Penetapan itu sempat berlangsung tegang karena adanya aksi gebrak meja oleh saksi dari partai politik.

Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg, PDIP Raup Suara Terbesar

Sebelum aksi gebrak meja, ketegangan bermula saat politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon tengah menyampaikan pendapatnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu. Akibatnya, hal ini merugikan bagi partai politik sehingga harus menggerus suara mereka.

Jansen mencontohkan, salah satunya terkait rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) atau hitung ulang di beberapa daerah pemilihan di Papua yang tidak dijalankan KPU Daerah. Namun, kata dia, hal itu justru tidak dilaksanakan oleh KPU Daerah.

"Jadi semua KPU di tingkatan adalah pelaksanaan rekomendasi. Jadi tidak ada alasan soal jarak, waktu, transportasi, kalau gitu memang yang paling enak itu mencari alasan. Memang sejak awal tidak diprediksi ke situ?" kata Jansen, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan itu, Jansen juga mempertanyakan mengenai sikap KPU yang tak memiliki posisi yang jelas. Sebab, seringkali persoalan itu tidak bisa diselesaikan. KPU, kata Jansen, hanya menyerahkan persoalan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Jansen menilai, sikap KPU itu, dinilai tak bisa menjalankan kewajibanya sesuai undang-undang. Padahal, kata dia, KPU tinggal melaksanakan keputusan atau rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu.

"Jadi tidak tepat bahasa yang mengatakan nanti bawa ke MK, bawa ke MK, kok sedikit-dikit buang ke MK, memang tempat sampah MK ini?," kata Jansen.

Selain itu, Jansen juga mengatakan bahwa masalah pemilu di Provinsi Papua ini tiap periode kasusnya selalu sama dan berulang. Ia mengaku heran masalah tersebut tidak disikapi dengan baik oleh KPU. Padahal seharusnya, sudah diantisipasi sejak awal oleh KPU dan juga Bawaslu.

Dalam protesnya, Jansen pun sempat menyinggung nama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmad Bagja. Dia menilai komisioner ini memiliki kapasitas dan intelek dengan latar pendidikan luar negeri tetapi tak melakukan tindakan. Karena itu, ia menuntut Bawaslu menjelaskan semuanya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, itulah alasan diadakan rapat pleno tersebut.

Mendengar pernyataan Jansen itu, salah satu perwakilan dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menyatakan kepada pimpinan sidang bahwa pernyataan Jansen, sudah melenceng. Namun, pernyataan itu justru dibalas oleh Jansen dengan menggebrak meja dan meninggikan suaranya.

"Jangan dipotong aku sedang bicara," kata Jansen sembari menggebrak meja.

Mendengar perilaku Jansen, politikus PDIP itu kemudian tak terima. Dia berdiri dan kemudian ikut menggebrak meja. Ia meminta Jansen untuk berlaku hormat kepada semua pihak. "Yang sopan dong kalau bicara, kau gebrak-gebrak meja" kata kader tersebut.

Saat keributan berlangsung, Ketua KPU Arief Budiman kemudian menengahi. Dia menuturkan bahwa KPU akan memberikan waktu masing-masing pihak untuk berbicara. Dia juga mengatakan, bahwa terkait rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"Jadi saya pikir semua bisa menjawab, semua penjelasan baik Bawaslu provinsi maupun KPU provinsi semua bisa didengar silakan," kata Arief.

Adapun usai menerima semua tanggapan dan masukan dari saksi-saksi partai politik, KPU pun kemudian mengesahkan rekapitulasi Pileg untuk Provinsi Papua. Dalam ketetapan itu, KPU memutuskan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 311.352 suara.

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

49 menit lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

2 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

3 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

3 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

6 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya