Partai Demokrat Pastikan Tidak Akan Terlibat Aksi 22 Mei

Senin, 20 Mei 2019 13:00 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa kadernya tidak akan terlibat gerakan people power dengan nama apapun baik Aksi 22 Mei, Gerakan Kedaulatan Rakyat maupun Ifthor Akbar 212. Demokrat tetap mengikuti prosedur yang berlaku mengenai hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Pemilu). "Partai Demokrat mengikuti alur yang konstitusional," kata Hinca saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.

Demokrat mendukung penuh laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang ditempuh Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga melalui jalur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia percaya Bawaslu akan secara profesional memeriksa, mengadilinya, menimbang, memutuskan dugaan kecurangan di Pemilu 2019. "Apapun siang ini putusannya kami terima dan kita hormati.” Sehingga, kata Hinca, kubu 02 sangat konstitusional dalam konteks ini, karena mengikuti semua saluran yang disediakan.

Baca: Hendropriyono: Massa Aksi 22 Mei Sebagian ...

Dalam sidang ajudikasi, Bawaslu tidak dapat menerima laporan BPN Prabowo - Sandiaga atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan massif karena tidak cukup bukti. "Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo - Sandiaga berupa link berita media daring tidak dapat berdiri sendiri sebagai barang bukti. "Mencermati bukti pelapor untuk menunjukkan bukti perbuatan sistematis, baik dari bukti p1 sampai p9, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya perbuatan yang direncanakan secara matang oleh terlapor berupa pertemuan yang diinisiasi langsung oleh terlapor," kata komisioner Bawaslu Rahmad Bagja dalam putusannya.

Baca juga: Waktunya Semakin Dekat, Inilah Lima Hal tentang Aksi 22 Mei ...

Majelis menilai laporan ini tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat pelaporan dugaan kecurangan pemilu 2019. Dengan hanya memasukkan bukti link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat dalam ketentuan pelaporan perundang-undangan.

Berita terkait

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

17 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

18 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

19 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

23 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya