Ketua BPN Prabowo Surakarta Divonis Bersalah Kampanye di Masjid

Jumat, 10 Mei 2019 13:02 WIB

Suasana kantor pusat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di Solo, Ahad 13 Januari 2019. Spanduk bergambar Gatot Nurmantyo yang sempat terpasang kini sudah dilepas. (AHNAD RAFIQ)

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pengadilan Negeri Sukoharjo menjatuhkan vonis terhadap Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Kota Surakarta NR Kurniasari pada Jumat, 10 Mei 2019. Dia dihukum lantaran terbukti berkampanye di dalam masjid.

Baca: BPN Prabowo - Sandiaga: Kami Tak Akan Ikut People Power

Majelis hakim yang diketuai oleh Indriani itu menjatuhkan hukuman penjara selama dua bulan dengan masa percobaan selama lima bulan. Selain itu dia juga dikenai hukuman denda sebesar Rp 5 juta rupiah. "Jika denda tidak dibayar maka akan diberi hukuman pengganti berupa kurungan selama satu bulan," kata hakim.

Dalam persidangan tersebut Kurniasari terbukti telah melakukan kegiatan kampanye di sebuah masjid pada awal Maret lalu. Calon legislator dari Partai Gerindra itu mengajak sekumpulan orang untuk memilihnya serta memilih pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam pemilihan umum.

Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur larangan kampanye yang diatur dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Hakim sependapat dengan tuntutan jaksa bahwa terdakwa dengan pasal 521 jo pasal 280 ayat 1 Undang Undang tentang Pemilihan Umum.

Advertising
Advertising

Meski demikian, vonis berupa hukuman percobaan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta kepada hakim agar menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan. Hanya saja hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan. "Terdakwa memiliki anak yang baru berusia tiga minggu," kata hakim.

Usai pembacaan putusan, Kurniasari langsung menyatakan menerima putusan pengadilan itu. "Saya tidak mengajukan banding," katanya. Dia merasa hukuman tersebut sudah cukup ringan. Dia juga berjanji akan membayar hukuman berupa denda sesegera mungkin. "Saya ingin urusan ini cepat selesai, sudah capek," katanya.

Simak juga: Setelah Jumatan, BPN Prabowo Akan Lapor ke Bawaslu soal Pemilu

Sebaliknya, jaksa belum bisa memberikan tanggapan atas vonis tersebut. "Kami masih pikir-pikir," kata salah satu jaksa penuntut umum, Risza Kusuma. Mereka masih memiliki waktu selama tiga hari untuk mengajukan banding atas putusan itu.

Berita terkait

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

47 menit lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

3 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

4 jam lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

7 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

8 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya