Ketua KPU RI Arif Budiman bersama Ketua Bawaslu RI Abhan meninjau ruang server KPU RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor KPU. Kedatangan Bawaslu untuk meninjau Sistem Informasi Penghitungan (Situng). TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan KPU telah menyiapkan bukti-bukti yang kuat dalam sidang ajudikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Kami sudah menyiapkan bukti yang kuat. Kalau kita lihat dari para ahli pemilu, situng itu cukup akurat. Situng membantu kami untuk transparan kepada masyarakat agar bisa mengoreksi hasil pemilu yang diupload," kata Ilham kepada Tempo pada Selasa, 7 Mei 2019 di KPU, Jakarta.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar sidang ajudikasi atau pendahuluan atas dugaan kecurangan yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Selasa, 7 Mei 2019, pukul 14.00 WIB.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan ada dua laporan BPN yang diterima Bawaslu, yaitu dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) dan lembaga survei hitung cepat.
Ilham Saputra mengatakan data tersebut sudah diberikan kepada tim yang akan beridang di Bawaslu. "Nanti dibuktikan saja di Bawaslu. Apakah 73.000 kesalahan itu ada di pengisian C1. Kesalahan itu bisa diperbaiki direkapitulasi kecamatan dan diisi di form DA1. Kesalahan ini memang ada, tapi kalau C1 itu bisa diperbaiki di kecamatan," kata Ilham.