PSU di 1 TPS Mojokerto, Jokowi Tetap Unggul dari Prabowo

Selasa, 23 April 2019 21:20 WIB

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta - KPU menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di dua tempat pemungutan suara di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

Di Kabupaten Mojokerto, PSU dilakukan di TPS 01 Dusun Wotlemah, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Selasa, 23 April 2019.

PSU dilakukan akibat kesalahan prosedur saat pemungutan suara 17 April 2019 lalu dimana KPPS setempat memberikan hak pilih pada dua orang asal Jawa Tengah yang menggunakan KTP elektronik padahal keduanya tak terdaftar dalam DPT dan tak membawa Formulir A5 sebagai syarat pindah memilih.

“PSU di TPS tersebut sudah selesai dan hasilnya sudah dibawa ke kecamatan untuk direkap,” kata Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif. PSU tersebut hanya untuk pemungutan suara Pilpres.

Advertising
Advertising

Hasil PSU di TPS setempat, pasangan capres-cawapres 01 tetap unggul dengan 145 suara dibanding pasangan capres-cawapres 02 yang mendapat 47 suara. Sedangkan 1 suara tidak sah.

Hasil PSU ini turun dibanding saat pemungutan suara 17 April lalu karena jumlah warga yang memilih memang menurun. Pada pemungutan suara 17 April lalu, jumlah pemilih di TPS setempat mencapai 236 orang atau 78,7 persen dari DPT 300 orang. Sedangkan saat PSU hari ini, jumlah pemilih turun jadi 193 orang atau 64,3 persen.

Sedangkan di Kota Mojokerto akan dilakukan PSU di satu TPS yakni TPS 07 Kelurahan/ Kecamatan Kranggan. PSU dilakukan akibat KPPS memberikan lima surat suara pada pemilih dari luar provinsi yakni dari Kabupaten Mimika, Papua, pada pemungutan suara 17 April lalu. Seharusnya KPPS hanya memberikan surat suara Pilpres.

Baca juga: Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Jaktim Berpotensi Coblos Ulang

“Rekomendasi dari Bawaslu sudah diplenokan dan disepakati akan dilakukan PSU di TPS 07 Kelurahan Kranggan pada Rabu, 24 April 2019,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin. PSU hanya dilakukan untuk pemungutan suara DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kota. “Kami berharap jumlah pemilih tak menurun dibanding saat pemungutan suara 17 April,” katanya.

Berita terkait

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

10 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

12 hari lalu

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

15 hari lalu

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya

KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

25 hari lalu

KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya

3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

25 hari lalu

3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

26 hari lalu

Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Ada Potensi PSU: Tunda Dulu Bahas Menteri

31 hari lalu

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Ada Potensi PSU: Tunda Dulu Bahas Menteri

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengatakan paslon yang unggul di Pilpres harusnya tidak membahas menteri-menteri berikutnya, karena ada potensi pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

33 hari lalu

Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

33 hari lalu

Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.

Baca Selengkapnya