91 Petugas KPPS Meninggal, Perludem: Pemerintah Turun Tangan

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 23 April 2019 13:33 WIB

KPU mengadakan konferensi pers terkait pemberian santunan untuk Petugas KPPS yang meninggal dan sakit di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2019.TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kelembagaan pemerintah terkait mengambil tanggung jawab dan mengevaluasi meninggalnya puluhan petugas pemilu secara serius dan menyeluruh.

Berita terkait: 91 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Terbanyak di Jawa Barat

Mereka mendesak, negara harus ikut andil dalam kejadian ini. Mereka meminta agar negara mengapresiasi kerja para petugas dengan memberikan kompensasi bagi keluarga. “Harus ada kompensasi yang sepadan bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi mereka yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja saat bertugas melaksanakan pemilu,” demikian keterangan tertulis Perludem yang diterima Tempo, Selasa 23 April 2019.

Pemilu serentak lima surat suara, menurut mereka, menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankannya. Pasalnya dalam proses penghitungan suara di TPS saja, anggota Kelompok Penyelenggara Pemutungan Suara (KPPS) memerlukan waktu sampai lewat tengah malam menyelesaikan penghitungan lima surat suara itu.

Belum lagi ditambah beban untuk melakukan pengadministrasian hasil pemilu dalam berbagai jenis formulir yang banyak jumlahnya untuk lima jenis pemilu.

Advertising
Advertising

Namun, Perludem menyayangkan jika rekomendasi perbaikan pemilu adalah memisahkan pemilu serentak dan kembali ke desain pemilu terpisah, seperti 2014, 2009, dan 2004. Desain tiga pemilu ini, menurut mereka, juga sulit dikelola.

“Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tak sebanyak Pemilu 2019,” demikian pernyataan Perludem.

Dalam tataran mayor, sifat Pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal. Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten/Kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.

Hingga Senin, 22 April 2019, Petugas KPPS yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, lembaganya sudah mengusulkan pemberian dana santunan kepada keluarga. “Sebetulnya sejak awal menyusun anggaran, kami minta ada asuransi. Tapi kan karena berbagai macam, hal itu tidak bisa. Maka kami mengusulkan agar bisa diberi santunan,” kata Arief di Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Berita terkait

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

7 hari lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

12 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

20 hari lalu

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

33 hari lalu

Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

38 hari lalu

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

38 hari lalu

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

42 hari lalu

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

58 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

58 hari lalu

Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

Perludem menyoroti KPU yang memperbolehkan rekapitulasi suara di daerah meski tenggat waktu sudah lewat.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

7 Maret 2024

Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

Perludem menarik permohonan pengujian UU Pilkada di MK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya