Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan

Kamis, 18 April 2019 08:03 WIB

Petugas KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 12 Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 adalah akibat diabaikannya peta kerawanan. “Jajaran kami sudah menyampaikan semua rekomendasi di semua level tetapi kelihatannya ini tidak terlalu diantisipasi,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.

Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu adalah kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan teknis. Persentase kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74 persen. Namun, peta kerawanan yang telah dibuat Bawaslu itu nampak diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.

Baca: Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah

Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari laporan cepat yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini quick response, artinya data ini masih terus bergerak,” kata Afif.

Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima logistik hingga hari H. Yang paling banyak dilaporkan adalah ketersediaan surat suara dan lain-lain yang membuat beberapa TPS akhirnya tertunda baik pembukaannya hingga berpotensi pemungutan suara susulan besok.

Advertising
Advertising

Baca: KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan

Selain itu, menurut Bawaslu, masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS dilaporkan banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih bisa memberikan hak suaranya di TPS. “Ada juga yang karena ada orang-orang tidak sah menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi pemungutan suara ulang.”

KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu dinilai sangat kecil dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan pencoblosan. "Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain itu, Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

5 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

10 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

12 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

12 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

16 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya